SINGARAJA – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Gede Ari Artawan, 18, warga Desa Tegallinggah yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Pantai Penimbangan, pada 7 Juni lalu.
Setelah melakukan proses penyelidikan selama 40 hari, polisi menyatakan korban Ari Artawan meninggal karena bunuh diri.
Konon korban memilik utang cukup banyak hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan ulah pati. Hal itu diungkapkan Kapolres Buleleng AKBP Suratno kemarin sore.
Suratno didampingi Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat, KBO Reskrim Iptu Dewa Putu Sudiasa, dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja Iptu Suseno.
Menurut AKBP Suratno, dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa korban bunuh diri dengan menenggak potasium sianida.
Polisi mengklaim sudah menemukan titik terang penyebab kematian korban sejak dua pekan lalu. Hanya saja polisi masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat kesimpulan yang diambil polisi.
Total polisi memeriksa 19 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Saksi yang diperiksa meliputi pemilik rental mobil, rekan kerja korban, keluarga korban, saksi ahli, serta sejumlah saksi lain di tempat-tempat yang disinggahi korban.
AKBP Suratno menyatakan, polisi mengungkap penyebab kematian korban dengan cara menelusuri jalur perjalanan korban yang tercatat dalam GPS yang tertanam pada mobil.
Terutama sejak korban menyewa mobil rental dengan nomor DK 1092 UK di wilayah Kediri, Tabanan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di Pantai Penimbangan.
“Petunjuk dari GPS itu sangat membantu. Karena GPS ini semua mencatat pergerakan mobil yang dikendarai korban.
Apakah mobil dalam kondisi menyala, mati, atau sekadar berhenti, itu tercatat semua. Ini teknologi dan tidak terbantahkan,” tegas Suratno.
Dugaan bunuh diri makin kuat, setelah polisi menelusuri riwayat percakapan korban pada ponsel korban yang ditemukan di dalam mobil.
Dari pesan yang tersimpan di ponsel, korban memang sempat ditagih utang piutang oleh sejumlah rekannya.
Bahkan ia sempat meminta salah satu temannya, untuk berpura-pura menjadi orang tuanya dan menyatakan bahwa utang akan dibayar lunas setelah terima gaji di tempat kerja.
Utang yang tercatat yakni utang pada Kevin Lee sebanyak Rp 500ribu, utang pada Hendra Rp 300ribu, utang pada Nyoman Rika Rp1,5 juta,
serta utang pada Gede Putrayasa sebanyak Rp 4,75 juta ditambah sebuah motor mio yang dijadikan jaminan di rental mobil.
“Penyidik berkeyakinan bahwa kematian korban karena bunuh diri dengan menelan potasium sianida. Dugaan kami karena adanya utang cukup banyak, itu sesuai riwayat percakapan di HP korban,” ujar AKBP Suratno.