SINGARAJA – Ada-ada salah ulah salah satu calon perbekel Desa Anturan yang kalah pada pemilihan perbekel (Pilkel) serentak Buleleng pada 31 Oktober lalu.
Lantaran kesal dan kalah di Pilkel, sang calon gagal tega membakar kartu Jaminan Kesehatan Indonesia (KIS) milik warga miskin Desa Anturan.
Diduga pembakaran kartu KIS tersebut dilakukan oleh Kelian Dusun Pasar, Desa Anturan Ketut Suarta yang ikut sebagai calon perbekel pada pilkel lalu.
Menurut informasi, sebanyak 21 kartu KIS milik warga dibakar olehnya. Peristiwa itu terjadi dua minggu lalu usai dilakukan pemilihan perbekel.
Warga sebelumnya tak percaya dengan kelakuan seorang calon perbekel Kelian Dusun Pasar. Namun, setelah dilakukan pemanggilan oleh Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana
terhadap kelian dusun pasar dan langsung dirapatkan bersama BPD Desa dan perangkat desa lainnya, Kelian Dusun Pasar Ketut Suarta mengakui bahwa dirinya telah membakar kartu KIS milik warga miskin.
Sebanyak 21 kartu KIS warga dibakar. Pengakuan Ketut Suarta, terpaksa membakar kartu KIS warga lantaran kesal.
Kesal karena pontang panting mengurus kartu KIS, namun pemilik kartu KIS tak memilihnya dalam Pilkel lalu. Sehingga dia kalah dalam pilkel dengan hanya meraih 461 suara.
Di sisi lain, Komang Wilaya, warga Desa Anturan pemegang kartu KIS yang dibakar oleh oknum Kadus tersebut sudah menanyakan kepada Perbekel Desa dan membenarkan.
“Kata pak mekel memang bener ada kejadian pembakaran KIS itu cuman nama-namanya belum saya ketahui.
Tetapi pihak Kades sudah memanggil Kadus tersebut untuk membuatkan lagi KIS warga yang sudah terbakar,” beber Komang Wilaya.
Sementara itu dikonfirmasi Perbekel Desa Anturan I Made Budi Arsana tak menampik peristiwa pembakaran kartu KIS warga oleh oknum Kadus Pasar yang mencalon diri sebagai perbekel pada pilkel serentak bulan Oktober lalu.
“Kami sudah panggil langsung oknum Kadus tersebut dan sudah mengakui. Tetapi dia siap bertanggung jawab dengan kejadian tersebut dengan membuatkan kembali kartu KIS warga,” ungkap Perbekel Anturan.
“Saya sudah tegaskan dan meminta kepada kadus tersebut untuk membuat ulang kartu KIS tersebut dan mengurusnya ke BPJS Kesehatan. Jangan main-main dengan hal itu, karena merupakan dokumen Negara,” pungkasnya.