LOVINA- Pemerintah terlihat sangat serius untuk segera merealisasikan wacana pembangunan bandara di Bali utara.
Keseriusan pemerintah itu seperti terungkap saat Kementerian Perhubungan menggelar Forum Konsultasi Publik terkait pembangunan bandara di Hotel Banyualit Lovina.
Tak main-main, dalam pembahasan di forum itu, bandara diharapkan tuntas dibangun pada 2023 dan bisa segera beroperasi pada 2024.
Dalam konsultasi publik itu, selain membahas tentang lokasi, dalam forum konsultasi publik juga disepakati pola pembiayaan dalam proyek bandara.
Dari kesepakatan di forum, pihak Kementerian (Kementerian Perhubungan), Pemerintah Daerah, serta peserta forum, sepakat proyek itu akan dibiayai melalui skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Atau kata lain, dengan munculnya skema pembiayaan, itu maka munculnya opsi pembangunan yang melibatkan swasta dipastikan kandas.
Melalui skema KPBU, pemerintah siap memberikan jaminan anggaran yang dibutuhkan.
Selain itu pemerintah daerah juga bisa turut serta menanam saham di dalamnya.
Bukan hanya pemerintah, pihak swasta juga bisa terlibat sesuai dengan skema yang telah ditentukan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan konsep KPBU paling tepat karena didalamnya sudah ada peran pemerintah.
Bahkan pemerintah yang akan memimpin pelaksanaan proyek tersebut. Dengan demikian, pembangunan bandara itu memiliki kepastian dari sisi anggaran.
“Kementerian Kuengan juga memberikan jaminan anggaran untuk pembangunan bandara ini. Dengan keterlibatan pemerintah, yakin negara melindungi kepentingan masyarakat. Tidak mungkin negara itu membuat kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat,” kata Koster.
Bagaimana dengan nasib investor yang selama ini menyatakan minat akan membangun bandara di Buleleng.
Koster menyatakan hal itu bukan urusannya. Melainkan urusan sesama badan usaha.
“Yang berminat banyak, tapi uangnya ada apa nggak, kan gitu. Itu aja. Kalau KPBU ini pemerintah yang menjamin, BUMN ada di dalamnya, pasti ada uangnya. Kalau yang lain, cuma broker, nggak lah.
Kalau mau gabung, yang riil saja, silahkan. Itu nanti bukan urusan saya, itu urusan sesama investor, sesama badan usaha. Intinya jangan ngibulin masyarakat, berbuat nyata, konkrit, yang bisa ditunjukkan gitu,” tegasnya.
Dengan dipastikannya konsep dan lokasi bandara, Koster menganggap seluruh polemik sudah selesai. Kini ia meminta agar proses studi lanjutan untuk penyusunan masterplan segera dikerjakan.
Sehingga lahan untuk pembangunan bandara yang menelan dana Rp 15 triliun itu, bisa segera disiapkan.
Saat ini diperkirakan sudah ada 450 hektare lahan yang siap dibebaskan untuk proyek bandara. Seluas 370 hektare diantaranya milik Desa Pakraman Kubutambahan, 50 hektare milik Desa Pakraman Yeh Sanih, dan 30 hektare sisanya milik warga.