28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:26 AM WIB

Parah, Proyek Patung RTH Bung Karno Tahap III Baru Kelar Kaki & Wajah

SINGARAJA – Pembuatan Patung Bung Karno untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Tahap III, ternyata masih jauh dari target.

Kontraktor pelaksana proyek pun terancam diputus kontraknya. Terlebih proses pengerjaan patung masih kurang dari separonya.

Hal itu terungkap setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) melakukan inspeksi ke lokasi pembuatan patung Bung Karno di Jogjakarta.

Saat itu Dinas Perkimta juga menggandeng Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Wahyudi serta Ketua Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) M. Nur Eka Firdaus.

Saat mendatangi lokasi pembuatan patung pada Kamis (17/1) lalu, ternyata proses pembuatan patung baru 30 persen.

Hanya sebatas bagian wajah dan kaki saja yang dilapisi logam. Padahal batas akhir pengerjaan proyek itu akan berakhir pada 9 Februari mendatang.

“Saat kami sidak, ternyata baru 30 persen. Baru bagian kakinya yang dilapisi logam. Semestinya kalau rekanan ada kendala finansial, bisa komunikasi pada kami. Jangan tertutup,” kata Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.

Menurutnya, setelah meminta keterangan dari pembuat patung, kontraktor pelaksana belum memberikan dana untuk bahan baku lanjutan pembuatan patung. Sehingga perajin pun tak meneruskan proses pembuatan.

Meski baru mencapai 30 persen, Surattini menyebut pihak pembuat patung siap menyelesaikan patung pada 31 Januari 2019.

Ia sangat berharap patung bisa selesai dipasang hingga batas akhir kontrak pada 9 Februari mendatang. Kontraktor pelaksana pun diminta memperhitungkan waktu pengiriman, biaya pengiriman, hingga biaya pemasangan patung.

“Kami harap patung ini benar-benar bisa berdiri, paling lambat tanggal 9 Februari. Sebab ini akan jadi ikon Buleleng,” imbuhnya.

Asal tahu saja, pembangunan RTH Bung Karno tahap III dikerjakan PT. Candra Dwipa, dengan anggaran sebesar Rp 5,49 miliar. Semestinya proyek tuntas pada 22 Desember lalu.

Kini kontraktor pelaksana proyek dikenakan sanksi penalti sebesar 0,1 persen dari nilai kontrak.

Selanjutnya mereka mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari. Pengerjaan proyek itu diharapkan tuntas pada 9 Februari.

SINGARAJA – Pembuatan Patung Bung Karno untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Tahap III, ternyata masih jauh dari target.

Kontraktor pelaksana proyek pun terancam diputus kontraknya. Terlebih proses pengerjaan patung masih kurang dari separonya.

Hal itu terungkap setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) melakukan inspeksi ke lokasi pembuatan patung Bung Karno di Jogjakarta.

Saat itu Dinas Perkimta juga menggandeng Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Wahyudi serta Ketua Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) M. Nur Eka Firdaus.

Saat mendatangi lokasi pembuatan patung pada Kamis (17/1) lalu, ternyata proses pembuatan patung baru 30 persen.

Hanya sebatas bagian wajah dan kaki saja yang dilapisi logam. Padahal batas akhir pengerjaan proyek itu akan berakhir pada 9 Februari mendatang.

“Saat kami sidak, ternyata baru 30 persen. Baru bagian kakinya yang dilapisi logam. Semestinya kalau rekanan ada kendala finansial, bisa komunikasi pada kami. Jangan tertutup,” kata Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.

Menurutnya, setelah meminta keterangan dari pembuat patung, kontraktor pelaksana belum memberikan dana untuk bahan baku lanjutan pembuatan patung. Sehingga perajin pun tak meneruskan proses pembuatan.

Meski baru mencapai 30 persen, Surattini menyebut pihak pembuat patung siap menyelesaikan patung pada 31 Januari 2019.

Ia sangat berharap patung bisa selesai dipasang hingga batas akhir kontrak pada 9 Februari mendatang. Kontraktor pelaksana pun diminta memperhitungkan waktu pengiriman, biaya pengiriman, hingga biaya pemasangan patung.

“Kami harap patung ini benar-benar bisa berdiri, paling lambat tanggal 9 Februari. Sebab ini akan jadi ikon Buleleng,” imbuhnya.

Asal tahu saja, pembangunan RTH Bung Karno tahap III dikerjakan PT. Candra Dwipa, dengan anggaran sebesar Rp 5,49 miliar. Semestinya proyek tuntas pada 22 Desember lalu.

Kini kontraktor pelaksana proyek dikenakan sanksi penalti sebesar 0,1 persen dari nilai kontrak.

Selanjutnya mereka mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari. Pengerjaan proyek itu diharapkan tuntas pada 9 Februari.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/