33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:20 PM WIB

Hutan Bali Barat di Tukadaya Gundul, Dipagari Seperti Lahan Pribadi

NEGARA – Hutan yang berada di kawasan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, kondisinya kian memprihatinkan. 

Sebagian besar hutan di wilayah hutan produksi nyaris tanpa tanaman besar, bahkan seperti perkebunan milik pribadi.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali di hutan kawasan Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, kondisi hutan sudah tidak seperti hutan, melainkan untuk lahan kebun warga. 

Hutan sudah diblok warga yang merasa memilikinya dengan pagar tanaman seperti tanaman gamal untuk pakan ternak. 

Di lahan yang dipagar terdapat tanaman seperti pisang, bahkan tanaman kunyit.

Kondisi hutan yang sudah gundul tersebut diakui Kepala seksi perencanaan dan pemanfaatan UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto usai melakukan penanaman 10 ribu pohon di dalam kawasan hutan industri kemarin.

Menurutnya, hutan produksi di wilayah Desa Tukadaya sekitar 383 hektar. Lahan seluas itu sebagian besar kayunya sudah habis dan lahannya “kuasai” sendiri oleh warga. 

“Hampir seluruhnya, tapi ada juga mahoninya yang besar-besar. (Lahan) yang pakai penggembalaan (sapi) kayu besar banyak mati,” ujarnya.

Pihaknya kedepan akan melakukan upaya pengembalian hutan dengan bersinergi dengan masyarakat untuk mencari solusi. 

Di antaranya mengizinkan masyarakat mengelola hutan yang sudah diatur oleh kementerian kehutanan, termasuk hak dan kewajiban warga. 

Berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 105 Tahun 2018, untuk menanam di blok pemanfaatan ini bisa dinikmati masyarakat buahnya nanti. 

Sedangkan kondisi hutan di KPH Bali Barat yang kritis seluas 108 dari luas lahan seluruhnya 38 ribu hektar. 

Kawasan hutan kritis tersebar dari Pengragoan hingga Gilimanuk, namun terparah di wilayah Kecamatan Melaya. 

Saat ini semua kawasan yang dulu dirambah sudah dijadikan blok pemanfaatan yang bisa dikelola masyarakat untuk ditanami buah-buahan, seperti durian. 

“Berbeda dengan dulu, masyarakat kita ajak menjaga hutan tapi tidak memberi sesuatu,” ujar Agus Sugiyanto.

Ditanya mengenai banyaknya tanaman seperti pisang dan kunyit, menurut Agus, dibolehkan hanya dibawah pohon besar. 

Artinya, sekarang ini memang diharapkan dari tegakan hutan, mulai dari pohon yang tinggi ada tiang, semak dan perdu supaya bernilai. 

“Supaya masyarakat benar-benar mau, bukan sekadar ngajak-ngajak tapi tidak memberi kompensasi,” ungkapnya.

Namun, saat ini untuk rehablitasi hutan yang kritis masih belum sepenuhnya karena keterbatasan anggaran. 

Pihaknya masih mengupayakan taman gumi banten tahun ini, sesuai instruksi Gubernur Bali dengan minimal 2 hektar per akses kelola.

Mengenai penanaman pohon yang dilakukan kemarin, sebanyak 10 ribu pohon bibit trembesi dan mahoni. 

Nantinya akan disusul tanaman buah-buahan, menambah tanaman buah yang sudah ditanam warga sebelumnya.

Dalam kegiatan penanaman 10 ribu pohon kemarin, diikuti Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana I Ketut Gede adi Wibawa, 

anggota DPRD Jembrana, Camat Melaya I Putu Oka Santika beserta  Perangkat Desa,  personil TNI dan POLRI, Gerakan Pramuka, Sispala, serta beberapa  organisasi masyarakat.

Ketua panitia yang  juga Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika menyampaikan aksi reboisasi ini dilangsungkan 

guna mengembalikan fungsi hutan, menjaga hutan dan memperbaiki hutan yang sebelumnya gundul yang ada di hutan desa Tukadaya. 

“Hari ini kita langsungkan aksi reboisasi hutan yang ada di banjar Kembang Sari, desa Tukadaya dengan menanam bibit pohon trembesi dan mahoni dengan 

jumlah 10 ribu pohon yang diperoleh dari bantuan UPT KPA Bali Barat. Jumlah peserta yang hadir mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat,”ucapnya.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap melalui aksi rebosiasi ini akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. 

Khususnya  hutan yang ada  di Jembrana  sebagai  wujud implementasi hubungan harmonis, manusia dengan alam. 

“Sekarang dilangsungkan penanaman pohon 10 ribu di hutan desa Tukadaya  harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya. 

Untuk itu mari kita rawat baik-baik, kita pelihara dengan seksama, hutan yang gundul kita laksanakan reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan tersebut,” tegasnya. 

NEGARA – Hutan yang berada di kawasan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, kondisinya kian memprihatinkan. 

Sebagian besar hutan di wilayah hutan produksi nyaris tanpa tanaman besar, bahkan seperti perkebunan milik pribadi.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali di hutan kawasan Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, kondisi hutan sudah tidak seperti hutan, melainkan untuk lahan kebun warga. 

Hutan sudah diblok warga yang merasa memilikinya dengan pagar tanaman seperti tanaman gamal untuk pakan ternak. 

Di lahan yang dipagar terdapat tanaman seperti pisang, bahkan tanaman kunyit.

Kondisi hutan yang sudah gundul tersebut diakui Kepala seksi perencanaan dan pemanfaatan UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto usai melakukan penanaman 10 ribu pohon di dalam kawasan hutan industri kemarin.

Menurutnya, hutan produksi di wilayah Desa Tukadaya sekitar 383 hektar. Lahan seluas itu sebagian besar kayunya sudah habis dan lahannya “kuasai” sendiri oleh warga. 

“Hampir seluruhnya, tapi ada juga mahoninya yang besar-besar. (Lahan) yang pakai penggembalaan (sapi) kayu besar banyak mati,” ujarnya.

Pihaknya kedepan akan melakukan upaya pengembalian hutan dengan bersinergi dengan masyarakat untuk mencari solusi. 

Di antaranya mengizinkan masyarakat mengelola hutan yang sudah diatur oleh kementerian kehutanan, termasuk hak dan kewajiban warga. 

Berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 105 Tahun 2018, untuk menanam di blok pemanfaatan ini bisa dinikmati masyarakat buahnya nanti. 

Sedangkan kondisi hutan di KPH Bali Barat yang kritis seluas 108 dari luas lahan seluruhnya 38 ribu hektar. 

Kawasan hutan kritis tersebar dari Pengragoan hingga Gilimanuk, namun terparah di wilayah Kecamatan Melaya. 

Saat ini semua kawasan yang dulu dirambah sudah dijadikan blok pemanfaatan yang bisa dikelola masyarakat untuk ditanami buah-buahan, seperti durian. 

“Berbeda dengan dulu, masyarakat kita ajak menjaga hutan tapi tidak memberi sesuatu,” ujar Agus Sugiyanto.

Ditanya mengenai banyaknya tanaman seperti pisang dan kunyit, menurut Agus, dibolehkan hanya dibawah pohon besar. 

Artinya, sekarang ini memang diharapkan dari tegakan hutan, mulai dari pohon yang tinggi ada tiang, semak dan perdu supaya bernilai. 

“Supaya masyarakat benar-benar mau, bukan sekadar ngajak-ngajak tapi tidak memberi kompensasi,” ungkapnya.

Namun, saat ini untuk rehablitasi hutan yang kritis masih belum sepenuhnya karena keterbatasan anggaran. 

Pihaknya masih mengupayakan taman gumi banten tahun ini, sesuai instruksi Gubernur Bali dengan minimal 2 hektar per akses kelola.

Mengenai penanaman pohon yang dilakukan kemarin, sebanyak 10 ribu pohon bibit trembesi dan mahoni. 

Nantinya akan disusul tanaman buah-buahan, menambah tanaman buah yang sudah ditanam warga sebelumnya.

Dalam kegiatan penanaman 10 ribu pohon kemarin, diikuti Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana I Ketut Gede adi Wibawa, 

anggota DPRD Jembrana, Camat Melaya I Putu Oka Santika beserta  Perangkat Desa,  personil TNI dan POLRI, Gerakan Pramuka, Sispala, serta beberapa  organisasi masyarakat.

Ketua panitia yang  juga Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika menyampaikan aksi reboisasi ini dilangsungkan 

guna mengembalikan fungsi hutan, menjaga hutan dan memperbaiki hutan yang sebelumnya gundul yang ada di hutan desa Tukadaya. 

“Hari ini kita langsungkan aksi reboisasi hutan yang ada di banjar Kembang Sari, desa Tukadaya dengan menanam bibit pohon trembesi dan mahoni dengan 

jumlah 10 ribu pohon yang diperoleh dari bantuan UPT KPA Bali Barat. Jumlah peserta yang hadir mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat,”ucapnya.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap melalui aksi rebosiasi ini akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. 

Khususnya  hutan yang ada  di Jembrana  sebagai  wujud implementasi hubungan harmonis, manusia dengan alam. 

“Sekarang dilangsungkan penanaman pohon 10 ribu di hutan desa Tukadaya  harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya. 

Untuk itu mari kita rawat baik-baik, kita pelihara dengan seksama, hutan yang gundul kita laksanakan reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan tersebut,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/