SINGARAJA – Pemerintahan desa diwajibkan menyiapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD).
Pada tahun 2021 ini, tak ada alasan bagi desa untuk tidak menyalurkan BLT DD. Mengingat regulasi untuk alokasi anggaran BLT DD sudah disampaikan pemerintah pusat sejak tahun 2020 lalu.
Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp 300 ribu per kepala keluarga.
BLT tetap disalurkan dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Desember 2021 mendatang. Kini pihak desa hanya perlu melakukan musyawarah desa (musdes) saja.
Musyawarah dilakukan untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT DD.
Desa juga harus memastikan KPM penerima BLT DD tidak menerima bantuan pemerintah dari program lain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT DD.
Karena regulasi untuk penyaluran BLT DD sudah disampaikan jauh-jauh hari. “Ini kan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mendadak ada regulasi untuk memasang, juga mendadak ada regulasi untuk memperpanjang. Sedangkan program di desa sudah jalan.
Kalau tahun ini, BLT wajib dipasang hingga akhir tahun 2021,” tegas Sumpena saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (18/1) siang.
Lebih lanjut Sumpena mengatakan, seluruh desa sudah diminta melakukan musdes. Mereka diharapkan sudah menyampaikan data keluarga yang akan menerima BLT DD selambat-lambatnya pada akhir Januari mendatang.
Sehingga BLT DD sudah bisa disalurkan paling lambat pada bulan Februari nanti. Setelah mengalokasikan dana untuk BLT DD baru desa diharapkan mengalokasikan dana untuk program kegiatan lain.
Baik itu untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun penanggulangan bencana.
“Kalau ada program kegiatan fisik, kami harapkan ini bisa dialokasikan untuk kegiatan padat karya tunai. Sehingga masyarakat juga merasakan manfaat langsung terhadap program itu. Sekaligus menggerakkan ekonomi di desa,” tukas Sumpena.