TABANAN – Depresi bisa menimpa siapa saja. Termasuk warga asing. Seperti yang dialami Rana Furusawa, 51, WN Jepang.
Rana yang tinggal di Perumahan Griya loka, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, dilaporkan mengamuk kemarin.
Tidak saja menunjukkan perilaku aneh, seperti bengong, dan terkadang bicara sendiri, Rana juga sempat merusak mobil, dan mengancam seorang warga akan memukul jendela rumahnya dengan palu.
Perilaku aneh Rana Furuzawa mulai terlihat sejak 2017 lalu usai mengalami kecelakaan di Jalan By Pass Ngurah Rai
“Informasi dari warga Rana Furusawa tinggal di perumahan Griya Loka sejak dua tahun terakhir. Dia tinggal sendiri.
Menurut warga, dia (Rana Furuzawa, red) mengalami depresi, kadang ketawa sendiri dan ngomong sendiri tetapi suaranya tidak jelas,” ungkap Kapolsek Kerambitan Kompol Wayan Suana.
Setelah diamankan, Polsek Kerambitan menyerahkannya ke Dinas Sosial Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Namun, oleh Dinas Sosial, Rana diserahkan ke Dinas Sosial Bali, bar uke Dinas Sosial Badung.
“Ngamuknya Rana di areal kost tidak ribut tetapi sering mukul-mukul kaca mobil hingga pecah sehingga buat resah warga,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, warga asli Jepang ini dibawa ke Dinas Sosial oleh dua orang polisi dari Polsek Kerambitan.
Dinas Sosial langsung mengecek kondisi Rana. “Info dari warga, Rana Furusawa depresi, penyebabnya kami belum tahu Karena komunikasi juga tidak jelas,” ujar Gunawan.
Sesuai dengan alamat pada SIM yang dibawa, alamat tinggal Rana Furusawa di Jalan Kunti, Perumahan Seminyak Asri, Nomor 45, Lingkungan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
“Dia kalau diajak ngomong ngerti sedikit-sedikit Bahasa Indonesia tetapi arahnya tidak jelas sehingga susah dimengerti,” terangnya.
Rana Furusawa dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Bali, tetapi Dinas Provinsi menyarankan membawa ke Konsulat Jenderal Jepang.
“Tadi mau kami bawa tetapi belum bisa diterima, nanti kami akan carikan solusi dulu bersama dengan Dinas Sosial Bali sementara Rana kami titipkan di Rumah Perlindungan Sosial,” jelas Gunawan.