TABANAN-Munculnya pemberitaan “Tarik Tiket Masuk Bagi Umat Sembahyang, Pengelola Kebun Raya Diprotes” tertanggal Senin, 9 Maret 2020 menuai respon dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI.
Pihak LIPI melalui bagian humas, Jumat (20/3) menyampaikan beberapa poin hak jawab, terkait pernyataan I Gusti Ngurah Agung Artanagara selaku Bendesa Adat Candikuning.
Menurut Humas LIPI, atas pernyataan I Gusti Ngurah Agung Artananagara, Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya “Eka Karya” Bali LIPI selaku pengelola Kebun Raya Bali, PT. Mitra Natura Raya selaku operator, dan pihak-pihak yang terlibat pada Sabtu, 7 Maret 2020 telah menggelar mediasi dengan tiga desa adat.
Adapun pihak yang terlibat dalam mediasi tiga desa adat pada Sabtu, 7 Maret 2020 antara lain: I Made Mudita (Kepala Desa Candikuning/Perbekel), I Wayan Mustika (tokoh masyarakat Candikuning), I Nyoman Suta (tokoh masyarakat Candikuning & anggota DPRD Kabupaten Tabanan), I Putu Sumerta (Babinkamtibmas Polsek Baturiti), I Wayan Subawa (Babinsa Kodim Baturiti), Bendesa Adat Candikuning, Kepala Kewilayahan Pemuteran Candikuning, dan Pecalang Desa Candikuning;
Sedangkan I Gusti Ngurah Agung Artanagara selaku satu-satunya narasumber dalam artikel tersebut justru tidak hadir dalam pertemuan (mediasi) dimaksud.
Lebih lanjut, dalam hak jawabnya; pihak LIPI menegaskan, bahwa PT. Mitra Natura Raya telah mengklarifikasi pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan penarikan tiket masuk bagi umat Hindu yang akan sembahyang di dua pura di kawasan Kebun Raya Bali. PT. Mitra Natura Raya juga berkomitmen tetap melaksanakan kebijakan LIPI untuk membebaskan biaya tiket masuk bagi masyarakat setempat yang akan melakukan kegiatan peribadatan di pura di dalam kawasan Kebun Raya Bali (Pura Batu Meringgit dan Pura Teratai Bang) ;
Demikian halnya soal pernyataan Perbekel Artananagara yang menyesalkan keberadaan kebun raya yang dari sejak dulu belum ada sumbangsih ke desa adat”. Menurut Humas LIPI, tudingan perbekel tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Menurut pihak LIPI, Selama tahun 2019, Kebun Raya Bali telah berkontribusi sebesar Rp. 462.535.625,00. (empat ratus enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) dari pendapatan retribusi tiket masuk pengunjung ke Pemerintah Kabupaten Tabanan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkakatkan kesejahteraan warga;
Selain itu, LIPI selaku pengelola Kebun Raya Bali juga memperbolehkan penggunaan lapangan yang ada di dalam kawasan Kebun Raya Bali untuk kegiatan budaya dan olah raga warga sekitar, memberikan dana punia (sumbangan umat) untuk pura yang ada di kawasan Kebun Raya Bali, dan menyediakan area berjualan bagi warga setempat di lahan parkir Kebun Raya Bali.
Terakhir dengan adanya pernyataan dan harapan Perbekel agar pihak pengelola Kebun Raya bisa menyerap tenaga kerja warga sekitar demi keamanan dan kenyamanan.
Sesuai hak jawab LIPI, berdasar fakta bahwa 42 persen dari 113 orang Aparatur Sipil Negara LIPI yang bekerja di Kebun Raya Bali adalah warga sekitar.
Selain itu, 54 persen dari 76 tenaga kerja PT. Mitra Natura Raya di Kebun Raya Bali direkrut dari warga Banjar Candikuning, Bukitcatu, Batusesa, dan Pemuteran.