GIANYAR — Klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran masih terjadi. Lantaran Perbekel Belega, I Ketut Trisnajaya terpapar Covid-19, Kantor Desa Belega di Jalan Raya Belega, Kecamatan Blahbatuh tutup pekan ini. Pengumuman tutup itu tertuang pada selembar kertas yang ditempel di depan kantor desa.
Dalam pengumuman itu, ada dua lembar kertas berlatar putih yang ditempel. Kertas yang ditempel paling atas bertuliskan; Pengumuman, akibat adanya kasus positif Covid-19, Kantor Desa Tutup s/d Jumat, 21 Agustus 2020. Senin, 24 Agustus 2020 buka seperti biasa.
Kertas di bawahnya, tertulis, “Bila ada hal penting, bisa menghubungi nomor Bapak Sekdes Desa Belega”. Di kertas bawah juga tercantum nomor telepon. Pengumuman yang tertulis di kertas itu juga diunggah di akun Facebook Kantor Desa Belega.
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yuda membenarkan kasus Covid-19 di Kantor Desa Belega. Namun camat menegaskan kantor bukan ditutup total. “Kantor tetap buka, cuma Sekdes (Sekretaris Desa) yang ngantor. Jadi pelayanan masyarakat bisa terlayani. Itupun urus yang penting-penting,” jelasnya, Rabu (19/8).
Untuk menjamin keamanan di kantor desa, petugas terkait sudah melakukan sterilisasi. “Sudah disemprot,” tegasnya.
Camat kembali menegaskan jika pelayanan tetap berjalan. “Tidak ditutup. Hanya dibatasi. Sekdes yang ngantor satu orang. Pelayanan tetap jalan,” ungkapnya.
Bahkan, apabila ada berkas penting, tidak sampai ditunda. “Kalau ada yang penting tidak bisa ditunda. Kan bisa ke rumahnya Sekdes. Kan orang-orang sana (Belega, Red) juga,” ungkapnya.