SINGARAJA – Proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun 2021 mendatang dianggap tidak realistis.
Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng hanya memasang target pendapatan sebesar Rp 96,42 miliar.
Target itu hanya berasal dari sektor pajak daerah. Angka tersebut terang saja menuai kritik dari DPRD Buleleng. Dewan menganggap proyeksi pendapatan itu tidak realistis.
Sebab proyeksi pendapatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan target pendapatan pada tahun 2020. Saat ini target pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 129,18 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren secara tegas menyebut angka tersebut mengada-ada. Sebab tidak sesuai dengan perencanaan yang disusun pemerintah.
Teren menyebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2021, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,96 persen.
Selain itu pemerintah juga memasang target investasi sebesar Rp 5,2 triliun. Dokumen itu tak jauh berbeda dengan perencanaan yang disusun pemerintah pada tahun 2019 lalu.
“Kalau memasang perencanaan seperti itu, semestinya target pajak daerah itu sama seperti tahun lalu. Angkanya sekitar Rp 136 miliar. Dokumen perencanaannya sama, tapi target pendapatannya turun drastis. Ini kan aneh,” kata Teren.
Politis dari Partai Hanura itu juga menyebut, target yang dipasang pemerintah juga jelas lebih rendah dari angka yang dipasang pada APBD 2020.
Teren menyebut dalam kondisi pandemi, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi ada pada angka 2,99 persen. Sementara target pajak daerah mencapai Rp 129,18 miliar.
“Kalau memang alasannya pandemi, dokumen perencanannya yang harus diperbaiki. Sehingga angka-angka yang dipasang realistis.
Kami kan membaca dan mengkaji dokumen yang diberikan eksekutif. Makanya ada pertanyaan. Kenapa dengan pertumbuhan
ekonomi 4,96 persen dan investasi Rp 5,2 triliun, hanya berani pasang target pajak daerah Rp 96 miliar? Silakan eksekutif cermati itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Buleleng I Gede Sugiartha Widiada mengatakan, dokumen KUA APBD 2021 disusun saat pandemi tengah berlangsung.
Sehingga proyeksi seluruh sektor pendapatan daerah, terutama pada bidang pajak daerah, menurun tajam.
Terkait proyeksi yang dianggap tak realistis, Sugiartha mengatakan hal itu akan dibicarakan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
“Ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan TAPD dan Banggar. Nanti akan diproyeksikan kembali, apakah tahun depan kondisinya sama atau tidak dengan tahun ini.
Kalau masih sama, tentu kami belum berani memasang target lebih tinggi. Sebab triwulan III ini saja, realisasi pajak daerah itu baru Rp 84,5 miliar.
Itu baru 65 persen dari target. Idealnya kan triwulan III sudah sampai 75 persen. Ini pasti akan dibicarakan kembali,” ujar Sugiartha