27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:39 AM WIB

Perbekel Terpilih Meninggal Serangan Jantung, Dinas PMD Tunjuk Plt

KUBUTAMBAHAN – Perbekel terpilih di Desa Bontihing, Ketut Daging Arta, 54, meninggal dunia. Diduga ia meninggal karena serangan jantung.

Padahal, Daging Arta baru saja usai memenangkan kontestasi pemilihan perbekel pada 31 Oktober lalu. Mendiang diketahui meninggal di RSU Parama Sidhi Singaraja, sekitar pukul 13.30 siang.

Kolega korban pun sama sekali tak menduga bahwa korban meninggal dunia. Sebab sebelum meninggal, korban sempat ikut pertemuan membahas pelantikan dan melakukan pengukuran baju untuk keperluan pelantikan.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Gusti Ngurah Putu Mastika mengatakan, sesuai regulasi tidak akan ada pelantikan perbekel di Desa Bontihing.

Sebab perbekel terpilih hasil pilkel, sudah tutup usia sebelum sempat dilantik. Solusinya pemerintah akan menunjukan Penjabat (Pj) di Desa Bontihing.

“Kami akan koordinasikan dengan kecamatan. Mengisi kekosongan nanti akan ditunjuk Pj Perbekel. Nanti Desa Bontihing akan disertakan dalam pemilihan perbekel serentak berikutnya di tahun 2021,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pada ajang Pilkel serentak lalu, mendiang Ketut Daging Arta berhadapan dengan calon petahana Gede Ardika.

Dalam pemilihan itu, mendiang menang dengan perolehan suara 1.767, sementara calon petahana hanya mendapat suara 1.253. 

KUBUTAMBAHAN – Perbekel terpilih di Desa Bontihing, Ketut Daging Arta, 54, meninggal dunia. Diduga ia meninggal karena serangan jantung.

Padahal, Daging Arta baru saja usai memenangkan kontestasi pemilihan perbekel pada 31 Oktober lalu. Mendiang diketahui meninggal di RSU Parama Sidhi Singaraja, sekitar pukul 13.30 siang.

Kolega korban pun sama sekali tak menduga bahwa korban meninggal dunia. Sebab sebelum meninggal, korban sempat ikut pertemuan membahas pelantikan dan melakukan pengukuran baju untuk keperluan pelantikan.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Gusti Ngurah Putu Mastika mengatakan, sesuai regulasi tidak akan ada pelantikan perbekel di Desa Bontihing.

Sebab perbekel terpilih hasil pilkel, sudah tutup usia sebelum sempat dilantik. Solusinya pemerintah akan menunjukan Penjabat (Pj) di Desa Bontihing.

“Kami akan koordinasikan dengan kecamatan. Mengisi kekosongan nanti akan ditunjuk Pj Perbekel. Nanti Desa Bontihing akan disertakan dalam pemilihan perbekel serentak berikutnya di tahun 2021,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pada ajang Pilkel serentak lalu, mendiang Ketut Daging Arta berhadapan dengan calon petahana Gede Ardika.

Dalam pemilihan itu, mendiang menang dengan perolehan suara 1.767, sementara calon petahana hanya mendapat suara 1.253. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/