NEGARA –Adanya sejumlah proyek yang dikerjakan tidak tepat waktu oleh rekanan pemenang tender, program konstruksi di Jembrana bakal dievaluasi.
Evaluasi yang dilakukan mulai dari perencanaan, lelang hingga pengejaan, agar pada program 2020 mendatang tidak ada lagi proyek bermasalah, terutama ketepatan waktu pengerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa. Menurutnya, selaku komisi yang membidangi
konstruksi sudah mulai melakukan pengawasan sejak proses pengerjaan tiga bulan terakhir atau sejak pembentukan komisi bulan September lalu.
“Kami sudah rapat dengan dinas terkait, PUPR terkait dengan program 2019 untuk melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sejumlah proyek konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana tahun 2019, mulai dari bidang sumberdaya air, bina marga dan bidang lain tidak ada masalah.
Hanya ada masalah di bidang cipta karya mengenai keterlambatan pengerjaan penataan eks Gilimanuk. “Fokus pengawasan akan diawasi mulai dari awal, terutama pada penawaran,” terangnya.
Pada program 2019, masih ada yang menawar lebih hampir 30 persen dari pagu anggaran. Contohnya, penataan eks Terminal Gilimanuk yang akhirnya pengerjaan tidak sesuai dengan target.
Di duga dampak dari penawaran yang persentasenya terlalu tinggi dari pagu. Padahal dari segi kualitas dan pembayaran upah buruh tidak ada masalah.
“Kami tidak mau 2020, seperti 2019. Evaluasi dari awal, tidak harus memenangkan penawar tertinggi. Karena terlihat kegiatan ada yang berdampak,” terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh awal tahun 2020 mendatang terhadap semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pembangunan.
Pihaknya menekankan agar tidak hanya penawar dengan persentase yang tertinggi yang menjadi pemenang lelang, karena harga penawaran pasti terendah dari pagu.
“Asumsi kita, kalau harga terendah jadi pemenang pasti ada dampak. Bisa kualitas, kuantitas upah kerja atau ketepatan waktu dampaknya,” terangnya.
Mengenai pengerjaan penataan eks terminal Gilimanuk, rekanan sudah diberi kesempatan untuk mengerjakan setelah batas waktu pengerjaan berakhir 14 Desember lalu.
Batas kesempatan yang diberikan sampai 27 Desember mendatang. Kesempatan pengerjaan diberikan 50 hari,
tapi karena sudah akhir tahun anggaran tidak bisa diberikan kesempatan melebihi batas aturan mengenai keuangan daerah.
Pengawasan mengenai program pemerintah kabupaten, khusus konstruksi akan dilakukan pengawasan dan evaluasi mulai dari perencanaan.
Bahkan, nantinya pelaksanaan atau teknis pengerjaan nanti akan diawasi secara ketat. “Kami yakin meski penawaran harga rendah,
jika ada pengawasan baik pada saat pelaksanaan maka akan berjalan baik. Misalnya, pekerjanya masih kurang karena nawar harganya rendah, sehingga tidak mampu menambah pekerja,” tandasnya.