27 C
Jakarta
20 November 2024, 21:12 PM WIB

Guru SMPN 2 Sawan Terpapar Covid, Disdikpora Minta Interaksi Dibatasi

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menemukan kasus terkonfirmasi di lingkungan pendidikan. Yakni di SMPN 2 Sawan.

Seorang guru disebut terkena covid-19, dan kini tengah menjalani masa karantina mandiri. Pihak sekolah pun diminta melakukan pembatasan interaksi sementara waktu.

Temuan itu diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa. Suyasa mengatakan ada seorang guru di SMPN 2 Sawan yang terkonfirmasi positif.

Awalnya satgas menemukan kasus pada klaster keluarga di Kecamatan Buleleng. Kebetulan salah seorang diantaranya adalah seorang tenaga pendidik.

“Jadi kami putuskan melakukan tracing pada rekan-rekannya di sekolah. Ada 12 orang yang masuk kontak erat di sekolah itu.

Tadi pagi sudah kami laksanakan rapid antigen di sana, satu orang dinyatakan reaktif. Ini akan dilakukan swab untuk memastikan,” kata Suyasa.

Suyasa menyatakan telah meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melakukan pembatasan interaksi di lingkungan sekolah untuk sementara waktu. Sampai dengan satgas menyatakan proses tracing di lingkungan sekolah tuntas dilakukan.

Sementara itu Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala sekolah melakukan pembatasan interaksi yang lebih ketat.

Seiring dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sebenarnya sudah dilakukan pembatasan interaksi di seluruh sekolah.

Hanya 75 persen guru dan pegawai yang masuk ke sekolah. Astika mengaku selama ini guru dan pegawai masih datang ke sekolah.

Sebab mereka juga harus mengurus sejumlah dokumen administrasi. Baik itu dari penilaian hingga perencanaan metode pembelajaran.

Selain itu guru juga memilih melakukan pembelajaran daring dari sekolah, karena fasilitas internet sudah tersedia.

Kini untuk sementara waktu, kepala sekolah diminta kembali melakukan pembatasan. Hanya 50 persen guru dan pegawai yang diizinkan ke sekolah untuk sementara waktu.

“Sampai dengan proses tracing selesai. Kalau sudah dinyatakan selesai oleh satgas dan tim surveillance, setelah itu bisa dikembalikan lagi,” kata Astika.

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menemukan kasus terkonfirmasi di lingkungan pendidikan. Yakni di SMPN 2 Sawan.

Seorang guru disebut terkena covid-19, dan kini tengah menjalani masa karantina mandiri. Pihak sekolah pun diminta melakukan pembatasan interaksi sementara waktu.

Temuan itu diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa. Suyasa mengatakan ada seorang guru di SMPN 2 Sawan yang terkonfirmasi positif.

Awalnya satgas menemukan kasus pada klaster keluarga di Kecamatan Buleleng. Kebetulan salah seorang diantaranya adalah seorang tenaga pendidik.

“Jadi kami putuskan melakukan tracing pada rekan-rekannya di sekolah. Ada 12 orang yang masuk kontak erat di sekolah itu.

Tadi pagi sudah kami laksanakan rapid antigen di sana, satu orang dinyatakan reaktif. Ini akan dilakukan swab untuk memastikan,” kata Suyasa.

Suyasa menyatakan telah meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melakukan pembatasan interaksi di lingkungan sekolah untuk sementara waktu. Sampai dengan satgas menyatakan proses tracing di lingkungan sekolah tuntas dilakukan.

Sementara itu Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala sekolah melakukan pembatasan interaksi yang lebih ketat.

Seiring dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sebenarnya sudah dilakukan pembatasan interaksi di seluruh sekolah.

Hanya 75 persen guru dan pegawai yang masuk ke sekolah. Astika mengaku selama ini guru dan pegawai masih datang ke sekolah.

Sebab mereka juga harus mengurus sejumlah dokumen administrasi. Baik itu dari penilaian hingga perencanaan metode pembelajaran.

Selain itu guru juga memilih melakukan pembelajaran daring dari sekolah, karena fasilitas internet sudah tersedia.

Kini untuk sementara waktu, kepala sekolah diminta kembali melakukan pembatasan. Hanya 50 persen guru dan pegawai yang diizinkan ke sekolah untuk sementara waktu.

“Sampai dengan proses tracing selesai. Kalau sudah dinyatakan selesai oleh satgas dan tim surveillance, setelah itu bisa dikembalikan lagi,” kata Astika.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/