31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:13 AM WIB

Sidak Takjil di Tabanan Temukan Pepes Mengandung Pengawet Mayat

TABANAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar secara mendadak melakukan sidak makanan berbuka puasa atau makanan takjil di kawasan Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa sore (20/4).

 

Sidak yang dilakukan BPOM Denpasar dibantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan untuk memastikan bahwasannya makanan takjil yang selama ini dijual oleh pedagang di Tabanan aman untuk dikonsumsi.

 

Dari sidak yang dimulai pukul 16.00 sebanyak 17 sampel makanan diambil. Mulai dari jajan basah, kue kering, kerupuk, segala rasa minum es yang sudah dikemas termasuk pula lauk dan pauk. Seperti ikan yang diolah menjadi pepes ikan dan berbagai makanan lainnya.

 

Sampel-sampel makanan sebagian besar menyasar pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Di antaranya mengandung methanil yellow, rhodamin B (merah) yang biasanya terdapat pada terasi dan jajanan berwarna merah.

 

Kemudian formalin biasanya digunakan pada olahan ikan dan tahu. Serta makanan yang juga kemungkinan dicurigai mengandung borax pada kerupuk.

 

Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi menyatakan dari 17 sampel makanan yang diuji langsung oleh petugas BPOM, satu olahan makanan ikan yang sudah dikemas dalam bentuk pepes terbungkus dedaunan terindikasi mengandung formalin. Sisa jajanan lainnya aman dari bahan makanan yang berbahaya.

 

“Ini baru hasil awal kami setelah kami uji secara langsung. Untuk kepastiannya apakah pepes ikan tersebut positif mengandung formalin yang biasanya digunakan untuk desinfektan pembunuh hama dan pengawet mayat. Akan kami cek kembali di Laboratorium Denpasar dan hasilnya akan keluar dalam waktu satu pekan,” terang Luh Witariathi ditemui di Tabanan Selasa kemarin.

 

Pepes ikan pihaknya curigai mengandung formalin. Setelah diuji ikan pada pepes lebih keras dengan daging mudah hancur dan warna ikan terlalu cerah.

 

“Kecurigaan kami adalah dari bahan bakunya yakni ikan yang sebelumnya kondisi sudah diawetkan oleh nelayan,” ungkapnya.

 

Terhadap pedagang yang menjual pepes ikan sebelum hasil uji lanjutan bahwa peps positif mengandung formalin. Pihaknya akan memberikan pembinaan. Pembinaan terhadap pedagang tersebut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan.

 

Dia berharap para pedagang maupun pembeli tetap memperhatikan bahwa makanan yang dijual agar tetap memperhatikan cara penyajiannya. Cara penyajian tidak boleh dalam keadaan terbuka dan harus tertutup.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kualitas dari makanan agar aman dikonsumsi,” ujarnya.

 

Selain di Tabanan, Luh Witariathi mengaku juga sudah melakukan pengawasan di Kabupaten Gianyar, Badung dan Kota Denpasar. Beruntung dari puluhan sampel yang diuji hasilnya aman dari bahan berbahaya maupun pengawet.

 

“Sejauh ini dari semua sampel yang kami periksa baru di Kabupaten Tabanan ikan yang diolah menjadi pepes terindikasi formalin. Sedangkan di kabupaten lainnya hampir semua makanan takjil memenuhi persyaratan. Tidak ada ditemukan makanan maupun minuman yang mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya.

TABANAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar secara mendadak melakukan sidak makanan berbuka puasa atau makanan takjil di kawasan Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa sore (20/4).

 

Sidak yang dilakukan BPOM Denpasar dibantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan untuk memastikan bahwasannya makanan takjil yang selama ini dijual oleh pedagang di Tabanan aman untuk dikonsumsi.

 

Dari sidak yang dimulai pukul 16.00 sebanyak 17 sampel makanan diambil. Mulai dari jajan basah, kue kering, kerupuk, segala rasa minum es yang sudah dikemas termasuk pula lauk dan pauk. Seperti ikan yang diolah menjadi pepes ikan dan berbagai makanan lainnya.

 

Sampel-sampel makanan sebagian besar menyasar pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Di antaranya mengandung methanil yellow, rhodamin B (merah) yang biasanya terdapat pada terasi dan jajanan berwarna merah.

 

Kemudian formalin biasanya digunakan pada olahan ikan dan tahu. Serta makanan yang juga kemungkinan dicurigai mengandung borax pada kerupuk.

 

Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi menyatakan dari 17 sampel makanan yang diuji langsung oleh petugas BPOM, satu olahan makanan ikan yang sudah dikemas dalam bentuk pepes terbungkus dedaunan terindikasi mengandung formalin. Sisa jajanan lainnya aman dari bahan makanan yang berbahaya.

 

“Ini baru hasil awal kami setelah kami uji secara langsung. Untuk kepastiannya apakah pepes ikan tersebut positif mengandung formalin yang biasanya digunakan untuk desinfektan pembunuh hama dan pengawet mayat. Akan kami cek kembali di Laboratorium Denpasar dan hasilnya akan keluar dalam waktu satu pekan,” terang Luh Witariathi ditemui di Tabanan Selasa kemarin.

 

Pepes ikan pihaknya curigai mengandung formalin. Setelah diuji ikan pada pepes lebih keras dengan daging mudah hancur dan warna ikan terlalu cerah.

 

“Kecurigaan kami adalah dari bahan bakunya yakni ikan yang sebelumnya kondisi sudah diawetkan oleh nelayan,” ungkapnya.

 

Terhadap pedagang yang menjual pepes ikan sebelum hasil uji lanjutan bahwa peps positif mengandung formalin. Pihaknya akan memberikan pembinaan. Pembinaan terhadap pedagang tersebut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan.

 

Dia berharap para pedagang maupun pembeli tetap memperhatikan bahwa makanan yang dijual agar tetap memperhatikan cara penyajiannya. Cara penyajian tidak boleh dalam keadaan terbuka dan harus tertutup.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kualitas dari makanan agar aman dikonsumsi,” ujarnya.

 

Selain di Tabanan, Luh Witariathi mengaku juga sudah melakukan pengawasan di Kabupaten Gianyar, Badung dan Kota Denpasar. Beruntung dari puluhan sampel yang diuji hasilnya aman dari bahan berbahaya maupun pengawet.

 

“Sejauh ini dari semua sampel yang kami periksa baru di Kabupaten Tabanan ikan yang diolah menjadi pepes terindikasi formalin. Sedangkan di kabupaten lainnya hampir semua makanan takjil memenuhi persyaratan. Tidak ada ditemukan makanan maupun minuman yang mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/