Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
31.9 C
Jakarta
21 Juli 2024, 19:54 PM WIB

Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Buleleng Merosot ke Zona Merah

SINGARAJA – Posisi Buleleng merosot ke zona merah peta risiko sebaran covid-19. Padahal selama beberapa bulan terakhir, Buleleng bertahan di zona oranye.

Bahkan sempat berada di zona kuning. Tingginya angka kematian pasien covid-19 disebut berkontribusi terhadap merosotnya posisi tersebut.

Merujuk peta risiko yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), saat ini di seluruh Indonesia, hanya ada 10 daerah yang masuk zona merah. Buleleng adalah salah satunya.

Selain Buleleng ada pula sejumlah daerah lain. Yakni Kota Medan di Sumatera Utara; Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat;

Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; serta Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan di Bali.

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng langsung melakukan rapat mendadak. Pertemuan itu melibatkan Dinas Kesehatan Buleleng serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Rapat dilakukan untuk membahas penyebab merosotnya posisi Buleleng ke zona merah. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari hasil analisa, diduga ada tiga indikator yang menyebabkan Buleleng merosot ke zona merah.

Pertama peningkatan kasus yang signifikan. Sejak 1 Maret saja, tercatat ada 450 orang kasus terkonfirmasi positif baru di Buleleng.

Faktor kedua, angka kematian melaju cukup tinggi. Sejak 1 Maret, tercatat ada 22 kasus kematian yang terkait dengan covid-19 di Buleleng.

Hingga kemarin (25/3) tingkat kematian akibat covid-19 mencapai angka 4,11 persen. Sementara rata-rata nasional hanya 3 persen.

Faktor lainnya, tingkat hunian tempat tidur pada fasilitas kesehatan cukup tinggi. Melebihi angka 70 persen.

Dengan laju peningkatan kasus, tak menutup kemungkinan tingkat hunian bisa menembus angka 80 persen.

Sementara pemerintah pusat memasang syarat bahwa ketersediaan tempat tidur harus kurang dari 80 persen.

“Analisa kami kemungkinan itu yang menyebabkan masuk zona merah. Padahal, kalau dilihat sebagian kasus meninggal dunia itu, punya riwayat penyakit bawaan.

Hanya memang hasil PCR-nya positif. Tingkat kesembuhan kita di Buleleng juga tinggi. Per hari ini ada di angka 89 persen,” kata Suyasa.

SINGARAJA – Posisi Buleleng merosot ke zona merah peta risiko sebaran covid-19. Padahal selama beberapa bulan terakhir, Buleleng bertahan di zona oranye.

Bahkan sempat berada di zona kuning. Tingginya angka kematian pasien covid-19 disebut berkontribusi terhadap merosotnya posisi tersebut.

Merujuk peta risiko yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), saat ini di seluruh Indonesia, hanya ada 10 daerah yang masuk zona merah. Buleleng adalah salah satunya.

Selain Buleleng ada pula sejumlah daerah lain. Yakni Kota Medan di Sumatera Utara; Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat;

Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; serta Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan di Bali.

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng langsung melakukan rapat mendadak. Pertemuan itu melibatkan Dinas Kesehatan Buleleng serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Rapat dilakukan untuk membahas penyebab merosotnya posisi Buleleng ke zona merah. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari hasil analisa, diduga ada tiga indikator yang menyebabkan Buleleng merosot ke zona merah.

Pertama peningkatan kasus yang signifikan. Sejak 1 Maret saja, tercatat ada 450 orang kasus terkonfirmasi positif baru di Buleleng.

Faktor kedua, angka kematian melaju cukup tinggi. Sejak 1 Maret, tercatat ada 22 kasus kematian yang terkait dengan covid-19 di Buleleng.

Hingga kemarin (25/3) tingkat kematian akibat covid-19 mencapai angka 4,11 persen. Sementara rata-rata nasional hanya 3 persen.

Faktor lainnya, tingkat hunian tempat tidur pada fasilitas kesehatan cukup tinggi. Melebihi angka 70 persen.

Dengan laju peningkatan kasus, tak menutup kemungkinan tingkat hunian bisa menembus angka 80 persen.

Sementara pemerintah pusat memasang syarat bahwa ketersediaan tempat tidur harus kurang dari 80 persen.

“Analisa kami kemungkinan itu yang menyebabkan masuk zona merah. Padahal, kalau dilihat sebagian kasus meninggal dunia itu, punya riwayat penyakit bawaan.

Hanya memang hasil PCR-nya positif. Tingkat kesembuhan kita di Buleleng juga tinggi. Per hari ini ada di angka 89 persen,” kata Suyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/