26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 5:10 AM WIB

Pemasok Ratusan Botol Arak Dari Bali ke Banyuwangi Ditangkap

NEGARA – Petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (19/8) berhasil menggagalkan pemasok ratusan botol miras tradisonal dari Bali ke Banyuwangi, Jatim.

Made Agus Arnawa, 43, pria asal Banjar Marga Garuda RT 002, Desa Penjarakan, Gerokgak, Buleleng, ini akhirnya diamankan saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk karena membawa 250 botol berisi arak.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, dikonfirmasi, Senin (20/8) mengatakan, rencananya arak yang sudah dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dengan mobil pikap Suzuki APV warna silver DK 1929 JW, akan dikirim dari Karangasem ke Banyuwangi.

Singkat cerita, setelah curiga dengan Arnawa polisi kemudian mengecek muatan pikap.

“Awalnya dari luar tas keresek merah itu kelihatanya seperti berisi air mineral ukuran tanggung. Tetapi setelah diperiksa lebih dekat anggota mencium bau seperti bau arak,” ujar Subawa.

Selanjutnya, polisi mengamankan Arnawa. 

Dari keterangan Arnawa, arak yang akan disebrangkanya itu sebanyak 250 botol atau totalnya 150 liter dibeli dari perodusen arak di Desa Juntal, Kubu Karangsem dengan harga Rp 10 ribu per botol. 

Rencananya ratusan botol arak itu akan dibawa ke saudaranya di Wongsorejo, Banyuwangi untuk dijual kembali dengan harga Rp 18 ribu per botol atau Arnawa akan mendapat keuntungan Rp 2 juta.

“ Karena tidak memiliki izin untuk memperdagangkan mikol maka mobil bersama arak yang diangkut serta pemiliknya diamankan.

Selanjutnya, atas perbuatannya, 

polisi menjerat Arnawa dengan Pasal 14 huruf b Perda Kabupaten Jembrana No. 6 tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian Mikol.

”Setelah kita lakukan pemeriksaan, pemilik dan barang bukti ratusan botol arak itu kami limpahkan penanganannya ke Satpol PP Pemkab Jembrana,” pungkasnya. 

NEGARA – Petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (19/8) berhasil menggagalkan pemasok ratusan botol miras tradisonal dari Bali ke Banyuwangi, Jatim.

Made Agus Arnawa, 43, pria asal Banjar Marga Garuda RT 002, Desa Penjarakan, Gerokgak, Buleleng, ini akhirnya diamankan saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk karena membawa 250 botol berisi arak.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, dikonfirmasi, Senin (20/8) mengatakan, rencananya arak yang sudah dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dengan mobil pikap Suzuki APV warna silver DK 1929 JW, akan dikirim dari Karangasem ke Banyuwangi.

Singkat cerita, setelah curiga dengan Arnawa polisi kemudian mengecek muatan pikap.

“Awalnya dari luar tas keresek merah itu kelihatanya seperti berisi air mineral ukuran tanggung. Tetapi setelah diperiksa lebih dekat anggota mencium bau seperti bau arak,” ujar Subawa.

Selanjutnya, polisi mengamankan Arnawa. 

Dari keterangan Arnawa, arak yang akan disebrangkanya itu sebanyak 250 botol atau totalnya 150 liter dibeli dari perodusen arak di Desa Juntal, Kubu Karangsem dengan harga Rp 10 ribu per botol. 

Rencananya ratusan botol arak itu akan dibawa ke saudaranya di Wongsorejo, Banyuwangi untuk dijual kembali dengan harga Rp 18 ribu per botol atau Arnawa akan mendapat keuntungan Rp 2 juta.

“ Karena tidak memiliki izin untuk memperdagangkan mikol maka mobil bersama arak yang diangkut serta pemiliknya diamankan.

Selanjutnya, atas perbuatannya, 

polisi menjerat Arnawa dengan Pasal 14 huruf b Perda Kabupaten Jembrana No. 6 tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian Mikol.

”Setelah kita lakukan pemeriksaan, pemilik dan barang bukti ratusan botol arak itu kami limpahkan penanganannya ke Satpol PP Pemkab Jembrana,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/