28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:55 AM WIB

Toko dan Warung Disidak, Diskop Temukan Produk Kadaluarsa

NEGARA – Menjelang hari raya Idul Adha Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, Selasa (21/8) menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Hasil sidak ke sejumlah toko dan warung di dua desa di Kecamatan Negara pun hasilnya mengejutkan.

Selain  ditemukan sejumlah makanan, minuman kadaluarsa, petugas juga menemukan kosmetik yang tidak layak dijual.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Made Gede Budhiarta mengatakan, sidak sengaja dilakukan di sejumlah toko di Desa Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur.

Meski sudah sering dilakukan sidak, namun kata dia,  masih ada toko yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa.

Sehingga, meminta masyarakat untuk lebih cerdas membeli makanan dan minuman agar tidak membeli barang yang sudah tidak layak makan.

Penjual juga tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

Mengenai penemuan kosmetik berbahaya, Budiarta mengimbau pada pemilik toko untuk tidak menerima barang dari sales atau distributor jika kandungan kosmetik diragukan atau berbahaya.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya.

NEGARA – Menjelang hari raya Idul Adha Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, Selasa (21/8) menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Hasil sidak ke sejumlah toko dan warung di dua desa di Kecamatan Negara pun hasilnya mengejutkan.

Selain  ditemukan sejumlah makanan, minuman kadaluarsa, petugas juga menemukan kosmetik yang tidak layak dijual.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Made Gede Budhiarta mengatakan, sidak sengaja dilakukan di sejumlah toko di Desa Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur.

Meski sudah sering dilakukan sidak, namun kata dia,  masih ada toko yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa.

Sehingga, meminta masyarakat untuk lebih cerdas membeli makanan dan minuman agar tidak membeli barang yang sudah tidak layak makan.

Penjual juga tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

Mengenai penemuan kosmetik berbahaya, Budiarta mengimbau pada pemilik toko untuk tidak menerima barang dari sales atau distributor jika kandungan kosmetik diragukan atau berbahaya.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/