26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:15 AM WIB

Coblos Ulang di Loloan Timur, Pemilih Turun, Jokowi Menang Tipis

NEGARA – Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, kemarin (21/4), hanya dihadiri separuh dari pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Bahkan, jumlah pemilih lebih sedikit dari pemilihan 17 April lalu. Pelaksanaan PSU yang berlangsung di ruang kelas Sekolah Dasar 02 Loloan Timur, dikawal ketat aparat kepolisian.

Pengawasan juga dilakukan Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariani bersama jajarannya dan Bawaslu Jembrana, serta dari KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, didampingi komisioner KPU Jembrana.

Sejak PSU dimulai sekitar pukul 08. 00 wita, hanya sedikit pemilih yang hadir. Berbeda saat pemilihan 17 April lalu, dimana pemilih antre untuk menggunakan hak pilihnya.

Hingga pemungutan suara ditutup, hanya 158 pemilih yang menggunakan hak pilih dari DPT 298 pemilih. Pada pemilihan sebelumnya, sebanyak 240 pemilih menggunakan hak pilih ditambah DPT khusus 8 orang.

Hasil pemungutan suara juga berkurang. Pada PSU kemarin pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 91 suara dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 67 suara.

Pada pemilihan sebelumnya, dari 240 yang menggunakan hak pilih Jokowi-Ma’ruf 128 suara dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 106 suara.

Menurunnya jumlah pemilih ini, karena sebagian pemilih sudah kembali ke tempat kerja. Bahkan sejumlah pemilih yang mengikuti PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mengaku jika pemilihan suara ulang ini hanya buang-buang waktu saja.

“Waktu terbuang jadinya, ya kurang baguslah,” kata Ishak pemilih dari Loloan Timur. Senada diungkapkan warga lain PSU hanya membuang waktu.

Karena itu, pelanggaran yang terjadi, diharapkan tidak terjadi lagi pada pemilu selanjutnya. “Kedepan biar tidak terulang lagi, kita kerja juga terbuang. Buang-buang waktu lah,” ungkapnya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU memang sudah diprediksi akan menurun.

Namun, sesuai dengan ketentuan, undangan pemilih sudah diserahkan oleh KPPS kepada masing-masing pemilih, serat surat suara disediakan sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen 304 lembar.

Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Jembrana pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan tersebut terkait dengan lolosnya dua orang warga luar Jembrana

menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik, tanpa disertai dengan surat pindah memilih atau form A5, sehingga diputuskan untuk melakukan PSU.

Dua orang pemilih yang menggunakan KTP elektronik dari luar Jembrana menggunakan hak pilih setelah pukul 12 siang.

KPPS baru mengetahui setelah mendapat teguran dari pengawas TPS karena pemilih tidak menyertakan form A5 atau terdaftar dalam DPTb.

NEGARA – Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, kemarin (21/4), hanya dihadiri separuh dari pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Bahkan, jumlah pemilih lebih sedikit dari pemilihan 17 April lalu. Pelaksanaan PSU yang berlangsung di ruang kelas Sekolah Dasar 02 Loloan Timur, dikawal ketat aparat kepolisian.

Pengawasan juga dilakukan Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariani bersama jajarannya dan Bawaslu Jembrana, serta dari KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, didampingi komisioner KPU Jembrana.

Sejak PSU dimulai sekitar pukul 08. 00 wita, hanya sedikit pemilih yang hadir. Berbeda saat pemilihan 17 April lalu, dimana pemilih antre untuk menggunakan hak pilihnya.

Hingga pemungutan suara ditutup, hanya 158 pemilih yang menggunakan hak pilih dari DPT 298 pemilih. Pada pemilihan sebelumnya, sebanyak 240 pemilih menggunakan hak pilih ditambah DPT khusus 8 orang.

Hasil pemungutan suara juga berkurang. Pada PSU kemarin pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 91 suara dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 67 suara.

Pada pemilihan sebelumnya, dari 240 yang menggunakan hak pilih Jokowi-Ma’ruf 128 suara dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 106 suara.

Menurunnya jumlah pemilih ini, karena sebagian pemilih sudah kembali ke tempat kerja. Bahkan sejumlah pemilih yang mengikuti PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mengaku jika pemilihan suara ulang ini hanya buang-buang waktu saja.

“Waktu terbuang jadinya, ya kurang baguslah,” kata Ishak pemilih dari Loloan Timur. Senada diungkapkan warga lain PSU hanya membuang waktu.

Karena itu, pelanggaran yang terjadi, diharapkan tidak terjadi lagi pada pemilu selanjutnya. “Kedepan biar tidak terulang lagi, kita kerja juga terbuang. Buang-buang waktu lah,” ungkapnya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU memang sudah diprediksi akan menurun.

Namun, sesuai dengan ketentuan, undangan pemilih sudah diserahkan oleh KPPS kepada masing-masing pemilih, serat surat suara disediakan sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen 304 lembar.

Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Jembrana pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan tersebut terkait dengan lolosnya dua orang warga luar Jembrana

menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik, tanpa disertai dengan surat pindah memilih atau form A5, sehingga diputuskan untuk melakukan PSU.

Dua orang pemilih yang menggunakan KTP elektronik dari luar Jembrana menggunakan hak pilih setelah pukul 12 siang.

KPPS baru mengetahui setelah mendapat teguran dari pengawas TPS karena pemilih tidak menyertakan form A5 atau terdaftar dalam DPTb.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/