31.9 C
Jakarta
26 April 2024, 18:30 PM WIB

PCC Merajalela, Resnarkoba Obok-Obok Apotik Penjual Pil Gendeng

RadarBali.com – Maraknya peredaran pil Paracetamol Cafein Carisprodol atau dikenal dengan PCC membuat kepolisian bersama Dinas Kesehatan waspada.

Kemarin (20/9), petugas terjun ke enam apotik yang ada di Gianyar. Hasilnya, belum ada apotik yang menjual pil gendeng atau pil gila yang bisa membuat fly tingkat tinggi itu.

Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha menyatakan, sejauh ini PCC ini dilarang beredar di masyarakat. Apalagi diperjualbelikan di apotik.

“Dalam sidak kemarin, selain mencari PCC, kami juga sekalian mengimbau para pemilik dan apoteker untuk tanggap dengan PCC ini,” ujar AKPDharmanatha.

Apabila ada masyarakat yang memesan atau sampai ada agen obat masuk menawarkan PCC, diminta langsung mengontak kepolisian.

“Kalau ada masyarakat yang memesan PCC atau sejenisnya, maupun obat berbahaya lainnya, agar segera menghubungi pihak berwajib. Ini demi keselamatan bersama,” terangnya.

Sementara itu, dalam sidak kemarin, ada enam apotik yang menjadi sasaran sidak. Enam apotik itu di antaranya Apotik Herbal di Jalan Ciung Wanara Gianyar.

Apotik Astina di Jalan Raya Astina Gianyar; Apotik Puri di Jalan Mahendradata Gianyar, dan Apotik 8 Jaya di Jalan Ciung Wanara Gianyar.

Lalu Apotik Sehat Bahagia di Jalan Majapahit, dan Apotik Giga di Jalan Ksatrian Gianyar. Selama mengobok-obok, petugas tidak menemukan PCC.

Di lain sisi, Dinas Kesehatan Gianyar UPT Farmasi yang dikomando I Wayan Raka mengatakan, Carisoprodol pada PCC sangat berbahaya dan bisa menjadi aktif setelah bercambur dalam metabolisme dalam tubuh.

“Apabila disalahgunakan melampaui dosis akan sama saja merusak tubuh. Berdampak menjadi ketergantungan,” terang Raka. 

RadarBali.com – Maraknya peredaran pil Paracetamol Cafein Carisprodol atau dikenal dengan PCC membuat kepolisian bersama Dinas Kesehatan waspada.

Kemarin (20/9), petugas terjun ke enam apotik yang ada di Gianyar. Hasilnya, belum ada apotik yang menjual pil gendeng atau pil gila yang bisa membuat fly tingkat tinggi itu.

Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha menyatakan, sejauh ini PCC ini dilarang beredar di masyarakat. Apalagi diperjualbelikan di apotik.

“Dalam sidak kemarin, selain mencari PCC, kami juga sekalian mengimbau para pemilik dan apoteker untuk tanggap dengan PCC ini,” ujar AKPDharmanatha.

Apabila ada masyarakat yang memesan atau sampai ada agen obat masuk menawarkan PCC, diminta langsung mengontak kepolisian.

“Kalau ada masyarakat yang memesan PCC atau sejenisnya, maupun obat berbahaya lainnya, agar segera menghubungi pihak berwajib. Ini demi keselamatan bersama,” terangnya.

Sementara itu, dalam sidak kemarin, ada enam apotik yang menjadi sasaran sidak. Enam apotik itu di antaranya Apotik Herbal di Jalan Ciung Wanara Gianyar.

Apotik Astina di Jalan Raya Astina Gianyar; Apotik Puri di Jalan Mahendradata Gianyar, dan Apotik 8 Jaya di Jalan Ciung Wanara Gianyar.

Lalu Apotik Sehat Bahagia di Jalan Majapahit, dan Apotik Giga di Jalan Ksatrian Gianyar. Selama mengobok-obok, petugas tidak menemukan PCC.

Di lain sisi, Dinas Kesehatan Gianyar UPT Farmasi yang dikomando I Wayan Raka mengatakan, Carisoprodol pada PCC sangat berbahaya dan bisa menjadi aktif setelah bercambur dalam metabolisme dalam tubuh.

“Apabila disalahgunakan melampaui dosis akan sama saja merusak tubuh. Berdampak menjadi ketergantungan,” terang Raka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/