SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan sistem pembelajaran tatap muka langsung di Kecamatan Nusa Penida.
Selain karena mulai terjadinya kasus terkonfirmasi Covid-19 di kecamatan tersebut, juga karena pertimbangan adanya Surat Edaran Gubernur Bali, Wayan Koster.
Sehingga diputuskan untuk penerapan sistem pembelajaran tatap muka langsung di Kecamatan Nusa Penida akan mengikuti situasi di Provinsi Bali secara umum.
Bupati Suwirta sendiri memastikan semua masih berjalan seperti biasa, tapi tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan objek wisata dan tempat tongkrongan yang ada di Kabupaten Klungkung, hingga saat ini masih dibuka.
“Kalau objek wisata, sejak dibuka kembali memang sudah sepi sehingga tidak ada masalah berarti. Hanya saja untuk kafetaria ini ada yang mengabaikan protokol kesehatan
dengan menerima pengunjung cukup banyak sehingga akhirnya kami berikan peringatan. Bila tidak memperhatikan jaga jarak diri, maka akan kami tutup,” ujar Bupati Suwirta.
Terkait dengan rencana penerapan sistem pembelajaran tatap muka langsung di Kecamatan Nusa Penida, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu terpaksa mengurungkan niatnya.
Melihat kasus terkonfirmasi Covid-19 secara umum di Bali yang terus meningkat, menurutnya, terlalu berisiko bila rencana itu direalisasikan.
Walau sebenarnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Nusa Penida terbilang kecil. Rencana belajar tatap muka baru akan direalisasikan, bila sudah diterapkan secara umum di Bali.
“Takutnya nanti sedikit saja terjadi kesalahan akan menimbulkan dampak yang fatal. Lebih baik cari aman saja. Jadi kami ikuti yang terjadi di Bali daratan. Tetapi untuk kajiannya tetap jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Gde Darmawan mengungkapkan, sekolah jenjang SD dan SMP di Nusa Penida sudah siap untuk melangsungkan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
Walau demikian, pelaksanaannya juga tidak serta-merta dapat dilakukan. Mengingat Disdik masih harus menyampaikan hasil laporan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Klungkung.
Gugus Tugas yang berwenang menentukan apakah pembelajaran tatap muka bisa digelar atau tidak di Nusa Penida.
Bila diizinkan, maka dalam satu kelas siswa-siswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Nanti, setiap kelompok akan belajar di sekolah secara bergantian, atau dengan sistem shif.
“Apabila kelompok A belajar di sekolah hari Senin, maka kelompok B ke sekolah di hari Selasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya keramaian di sekolah saat pergantian shif.
Jadi siswa nanti belajar tiga kali di sekolah, tiga kali belajar di rumah. Sehingga paling tidak bisa meringankan orang tua,” tandasnya.