28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 20:24 PM WIB

Gunung Agung Belum Erupsi, Karangasem Ngaku Rugi Rp 1 Triliun Lebih

RadarBali.com – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri mulai melakukan kalkulasi alias itung-itungan.

Sejak penetapan status bencana Gunung Agung hingga kini, bupati 49 tahun yang mengemban tanggung jawab pada periode 2016-2021 menyebut Karangasem telah menelan kerugian senilai Rp 1 triliun rupiah.

Bupati Mas Sumantri mengatakan, kerugian tersebut sangat mungkin membengkak dengan beberapa asumsi.

Pertama, kredit macet di BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk KRB III dan KRB II sebanyak Rp 350 miliar. Kedua, asumsi bank lain seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya sama dengan BPD Rp 350 miliar. 

Ketiga, kerugian ekonomi masyarakat pengungsi, kehilangan penghasilan dari 138.000 jiwa, (dianggap setengahnya adalah usia produktif dengan menghasilkan Rp 100.000/hari selama 30 hari) diperoleh hasil Rp 204,5 miliar.

Keempat, kerugian dari penjualan ternak, pasar tradisional di 28 desa terdampak, dan kerugian dari usaha kerajinan, pertanian, serta ditambah mineral bukan logam selama 30 hari ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Beber Bupati Mas Sumantri dari pendekatan ini jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 1, 045 triliun rupiah.  

Ditambahkan Bupati Sumantri angka tersebut belum ditambah kerugian dari proyek strategis yang tertunda akibat kondisi kahar (kejadian tak terduga di luar kemampuan manusia, red) yang tidak bisa terukur secara material karena proyek dihentikan. 

“Ini pendekatan perhitungan karena yang resmi menghitungnya adakah BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap Mas Sumantri kemarin.

Lebih lanjut, bupati yang berpasangan dengan I Wayan Artha Dipa mengungkapkan beberapa harapan pemerintah selama penetapan status awas.

Ditegaskannya bahwa status awas ditetapkan oleh pihak berwenang, yakni PVMBG. Dalam status ini pemerintah mempunyai kewajiban pokok, yakni melakukan penyelamatan masyarakat dari bencana dan melayani kebutuhan dasar mereka secara logistik dan kesehatan.

“Kita tetap menggalakkan pariwisata karena desa terdampak hanya 28 desa. Daerah lain masih aman,” ucapnya.

Imbuh Sumantri pihaknya menawarkan kepada pihak PHRI dan ASITA agar jika Gunung Agung erupsi bisa dijadikan objek wisata baru seperti daerah lain. 

“Tentunya kita semua berharap bencana ini segera berakhir dan ekonomi masyarakat segera pulih kembali,” tegasnya

RadarBali.com – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri mulai melakukan kalkulasi alias itung-itungan.

Sejak penetapan status bencana Gunung Agung hingga kini, bupati 49 tahun yang mengemban tanggung jawab pada periode 2016-2021 menyebut Karangasem telah menelan kerugian senilai Rp 1 triliun rupiah.

Bupati Mas Sumantri mengatakan, kerugian tersebut sangat mungkin membengkak dengan beberapa asumsi.

Pertama, kredit macet di BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk KRB III dan KRB II sebanyak Rp 350 miliar. Kedua, asumsi bank lain seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya sama dengan BPD Rp 350 miliar. 

Ketiga, kerugian ekonomi masyarakat pengungsi, kehilangan penghasilan dari 138.000 jiwa, (dianggap setengahnya adalah usia produktif dengan menghasilkan Rp 100.000/hari selama 30 hari) diperoleh hasil Rp 204,5 miliar.

Keempat, kerugian dari penjualan ternak, pasar tradisional di 28 desa terdampak, dan kerugian dari usaha kerajinan, pertanian, serta ditambah mineral bukan logam selama 30 hari ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Beber Bupati Mas Sumantri dari pendekatan ini jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 1, 045 triliun rupiah.  

Ditambahkan Bupati Sumantri angka tersebut belum ditambah kerugian dari proyek strategis yang tertunda akibat kondisi kahar (kejadian tak terduga di luar kemampuan manusia, red) yang tidak bisa terukur secara material karena proyek dihentikan. 

“Ini pendekatan perhitungan karena yang resmi menghitungnya adakah BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap Mas Sumantri kemarin.

Lebih lanjut, bupati yang berpasangan dengan I Wayan Artha Dipa mengungkapkan beberapa harapan pemerintah selama penetapan status awas.

Ditegaskannya bahwa status awas ditetapkan oleh pihak berwenang, yakni PVMBG. Dalam status ini pemerintah mempunyai kewajiban pokok, yakni melakukan penyelamatan masyarakat dari bencana dan melayani kebutuhan dasar mereka secara logistik dan kesehatan.

“Kita tetap menggalakkan pariwisata karena desa terdampak hanya 28 desa. Daerah lain masih aman,” ucapnya.

Imbuh Sumantri pihaknya menawarkan kepada pihak PHRI dan ASITA agar jika Gunung Agung erupsi bisa dijadikan objek wisata baru seperti daerah lain. 

“Tentunya kita semua berharap bencana ini segera berakhir dan ekonomi masyarakat segera pulih kembali,” tegasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/