26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:09 AM WIB

Final! Ancam Baku Mutu Air, TPS Liar di Busungbiu Akhirnya Ditutup

BUSUNGBIU – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sebelah selatan Desa Busungbiu, akhirnya ditutup. Warga dilarang melakukan aktifitas membuang sampah di TPS tersebut.

Apabila masih membandel, warga terancam dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) karena tidak membuang sampah pada tempatnya.

TPS itu ditutup pagi kemarin (21/2) kemarin. Penutupan itu dilakuan pihak kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Meski telah ditutup, aktifitas pembersihan di areal tersebut masih akan dilakukan hingga akhir pekan ini.

Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana mengatakan, keberadaan TPS itu cukup mengganggu estetika. Terlebih TPS liar itu terletak di pintu masuk Kecamatan Busungbiu, sehingga kurang elok dipandang.

Selain itu masalah lingkungan juga menghantui keberadaan TPS tersebut. Sampah makin lama makin meluber, bahkan mulai mengarah ke sungai. Apabila dibiarkan, kondisi baku mutu air di sungai dikhawatirkan tercemar.

“Kami sudah koordinasikan masalah pengangkutan dengan DLH. Dari DLH sudah menyanggupi mengangkut tiga kali sehari.

Sisanya akan dioptimalkan pengelolaan sampahnya. Kami putuskan hari ini (kemarin, Red) TPS liar ini ditutup,” kata Aryana.

Lebih lanjut Aryana mengatakan, selanjutnya pihak kecamatan bersama desa akan melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar pemilihan sampah organik dan anorganik dilakukan pada tingkat rumah tangga.

Sehingga pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Busungbiu pun bisa optimal.

“Sementara ini kan baru bisa dikelola sepuluh kubik per hari. Proses yang menyita waktu kan pemilihan itu. Kalau sudah dipilah sejak di rumah tangga, tentu ini akan mengoptimalkan proses pemilihan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan TPS liar di Desa Busungbiu menimbulkan masalah lingkungan. TPS itu muncul gara-gara volume sampah di Desa Busungbiu cukup besar.

Dalam sehari volume sampah mencapai 35 meter kubik, sementara yang bisa dikelola hanya 10 meter kubik. 

BUSUNGBIU – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sebelah selatan Desa Busungbiu, akhirnya ditutup. Warga dilarang melakukan aktifitas membuang sampah di TPS tersebut.

Apabila masih membandel, warga terancam dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) karena tidak membuang sampah pada tempatnya.

TPS itu ditutup pagi kemarin (21/2) kemarin. Penutupan itu dilakuan pihak kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Meski telah ditutup, aktifitas pembersihan di areal tersebut masih akan dilakukan hingga akhir pekan ini.

Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana mengatakan, keberadaan TPS itu cukup mengganggu estetika. Terlebih TPS liar itu terletak di pintu masuk Kecamatan Busungbiu, sehingga kurang elok dipandang.

Selain itu masalah lingkungan juga menghantui keberadaan TPS tersebut. Sampah makin lama makin meluber, bahkan mulai mengarah ke sungai. Apabila dibiarkan, kondisi baku mutu air di sungai dikhawatirkan tercemar.

“Kami sudah koordinasikan masalah pengangkutan dengan DLH. Dari DLH sudah menyanggupi mengangkut tiga kali sehari.

Sisanya akan dioptimalkan pengelolaan sampahnya. Kami putuskan hari ini (kemarin, Red) TPS liar ini ditutup,” kata Aryana.

Lebih lanjut Aryana mengatakan, selanjutnya pihak kecamatan bersama desa akan melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar pemilihan sampah organik dan anorganik dilakukan pada tingkat rumah tangga.

Sehingga pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Busungbiu pun bisa optimal.

“Sementara ini kan baru bisa dikelola sepuluh kubik per hari. Proses yang menyita waktu kan pemilihan itu. Kalau sudah dipilah sejak di rumah tangga, tentu ini akan mengoptimalkan proses pemilihan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan TPS liar di Desa Busungbiu menimbulkan masalah lingkungan. TPS itu muncul gara-gara volume sampah di Desa Busungbiu cukup besar.

Dalam sehari volume sampah mencapai 35 meter kubik, sementara yang bisa dikelola hanya 10 meter kubik. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/