29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:36 AM WIB

Asap Masuk Pemukiman, Pabrik Arang di Beratan Buleleng Disemprit DLH

SINGARAJA – Pabrik arang yang beroperasi di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng, disemprit tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Pabrik disemprit, karena asap yang dihasilkan kerap mengarah ke pemukiman warga. Entah itu pemukiman yang ada di wilayah Kelurahan Liligundi, atau pemukiman di wilayah Kelurahan Beratan.

Tim langsung mendatangi pabrik tersebut. Tim dipimpin Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH) DLH Buleleng

Cokorda Adithya Wira Putra, didampingi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan (PSL) Endang Puspitasari.

Sebenarnya bukan kali ini saja, pabrik itu ditegur. Dua tahun lalu, Polisi Pamong Praja sempat mendatangi pabrik tersebut dan memberikan pembinaan.

Namun, pabrik tetap beroperasi. Jumat (15/5) lalu pun tim DLH sudah sempat datang, namun tak berhasil bertemu dengan pemilik maupun pengelola usaha.

Saat datang kemarin, tim DLH hanya bertemu dengan Made Suarjana, pengelola pabrik tersebut. Tim langsung memberikan teguran lisan.

Pengelola diminta meninggikan cerobong asap, agar asap tak langsung mengarah ke pemukiman. Selain itu, pengelola diminta mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Kami berikan waktu tiga bulan untuk mengurus izin tersebut. Kalau tidak diizinkan, kami akan susun rekomendasi. Mungkin saja bisa ada sanksi tipiring. Rekomendasi ini akan kami sampaikan pada tim yustisi,” katanya.

Sementara itu pengelola usaha, Made Sujendra tak menampik bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin. Menurutnya pabrik tak terlalu sering beroperasi.

Dalam sepekan, hanya dua kali dirinya membuat arang. Saat produksi pun ia sudah memperhitungkan jam dan arah angin.

“Biasanya kalau saya bakar itu di atas jam 9, biar asapnya nggak turun ke bawah. Kalau ada angin laut, dia anginnya ke perumahan di selatan. Tapi kalau angin darat larinya ke perumahan di utara (Liligundi),” ujarnya.

Ia pun tak menampik bila ada warga yang mengeluhkan masalah tersebut. Menurutnya ada warga yang sempat mendatangi pabrik sederhana itu. Namun ia tak pernah bertemu langsung.

“Anak saya yang pernah ketemu. Karena sudah ada penyampaian begini dari pemerintah, kami akan sampaikan ke pemilik, biar segera diurus izin-izinnya,” ujar Sujendra. 

SINGARAJA – Pabrik arang yang beroperasi di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng, disemprit tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Pabrik disemprit, karena asap yang dihasilkan kerap mengarah ke pemukiman warga. Entah itu pemukiman yang ada di wilayah Kelurahan Liligundi, atau pemukiman di wilayah Kelurahan Beratan.

Tim langsung mendatangi pabrik tersebut. Tim dipimpin Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH) DLH Buleleng

Cokorda Adithya Wira Putra, didampingi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan (PSL) Endang Puspitasari.

Sebenarnya bukan kali ini saja, pabrik itu ditegur. Dua tahun lalu, Polisi Pamong Praja sempat mendatangi pabrik tersebut dan memberikan pembinaan.

Namun, pabrik tetap beroperasi. Jumat (15/5) lalu pun tim DLH sudah sempat datang, namun tak berhasil bertemu dengan pemilik maupun pengelola usaha.

Saat datang kemarin, tim DLH hanya bertemu dengan Made Suarjana, pengelola pabrik tersebut. Tim langsung memberikan teguran lisan.

Pengelola diminta meninggikan cerobong asap, agar asap tak langsung mengarah ke pemukiman. Selain itu, pengelola diminta mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Kami berikan waktu tiga bulan untuk mengurus izin tersebut. Kalau tidak diizinkan, kami akan susun rekomendasi. Mungkin saja bisa ada sanksi tipiring. Rekomendasi ini akan kami sampaikan pada tim yustisi,” katanya.

Sementara itu pengelola usaha, Made Sujendra tak menampik bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin. Menurutnya pabrik tak terlalu sering beroperasi.

Dalam sepekan, hanya dua kali dirinya membuat arang. Saat produksi pun ia sudah memperhitungkan jam dan arah angin.

“Biasanya kalau saya bakar itu di atas jam 9, biar asapnya nggak turun ke bawah. Kalau ada angin laut, dia anginnya ke perumahan di selatan. Tapi kalau angin darat larinya ke perumahan di utara (Liligundi),” ujarnya.

Ia pun tak menampik bila ada warga yang mengeluhkan masalah tersebut. Menurutnya ada warga yang sempat mendatangi pabrik sederhana itu. Namun ia tak pernah bertemu langsung.

“Anak saya yang pernah ketemu. Karena sudah ada penyampaian begini dari pemerintah, kami akan sampaikan ke pemilik, biar segera diurus izin-izinnya,” ujar Sujendra. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/