31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 15:12 PM WIB

Hotel di Buleleng Enggan Terima Pasien Covid, Ini Langkah Cepat Satgas

SINGARAJA – Hotel-hotel di Kabupaten Buleleng agaknya masih enggan menerima karantina pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Padahal, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berencana mengalihkan proses karantina ke Buleleng.

Karena belum mencapai titik temu, akhirnya satgas memutuskan karantina kembali dilakukan di Denpasar.

Kemarin (21/2) Satgas melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng di kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja.

Pertemuan dihadiri Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketua Badan Perhimpunan Cabang (BPC) PHRI Buleleng, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, serta para pengeloa hotel di Buleleng.

Dalam pertemuan itu, para pengelola hotel belum dapat menyetujui permintaan yang disampaikan oleh satgas. Alasan yang muncul pun beragam.

Ada yang harus melakukan komunikasi dengan pemilik, ada yang tidak mendapat persetujuan lingkungan, ada pula yang merasa belum yakin dengan prosedur penanganan pasien di fasilitas hotel.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, PHRI bersedia ikut membantu program pemerintah.

Sebagai institusi, ia hanya bisa mengimbau para anggota untuk membantu pemerintah. Hanya saja keputusan kembali berada pada tangan para anggota.

“Secara kemanusiaan kita bantu. Sebenarnya ada satu yang mau, kemudian satu lagi masih ada tamunya. Kemudian harus konfirmasi dengan owner.

Ada beberapa hal yang ditanyakan seperti Standar Opersional Prosedur (SOP) yang perlu dibahas lebih lanjut,” kata Suardipa.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh pengelola hotel nampaknya belum

memiliki keyakinan saat hotelnya akan dijadikan lokasi karantina pasien dengan status Orang Tanpa Gejala maupun Gejala Ringan (OTG/GR).

Ketimbang menanti lama, satgas memutuskan kembali melakukan karantina di Denpasar. “Kami sudah komunikasi dengan Hotel Vasini.

Mereka siap. Mereka juga sudah pengalaman menangani OTG/GR. Jadi ya kami lanjutkan di Denpasar saja. Besok (hari ini, Red) yang karantina mandiri, sudah bisa masuk ke sana,” kata Suyasa.

Ia menyebut untuk karantina tersebut, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebanyak Rp 250 ribu per kamar, per malam untuk fasilitas single bed.

Sementara untuk fasilitas double bed sebanyak Rp 400 ribu per kamar, per malam. Sekadar diketahui hingga kemarin kasus terkonfirmasi covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.210 orang.

Kasus itu tercatat sejak awal pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kemarin (20/2). Dari ribuan kasus itu, sebanyak 1.922 orang telah dinyatakan sembuh dan 93 orang lainnya meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat sebanyak 195 orang. Dari seratusan pasien itu, sebanyak 18 orang menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan Pemprov Bali,

62 orang menjalani karantina mandiri, dan 115 orang lainnya dirawat di rumah sakit yang ada di Buleleng. 

SINGARAJA – Hotel-hotel di Kabupaten Buleleng agaknya masih enggan menerima karantina pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Padahal, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berencana mengalihkan proses karantina ke Buleleng.

Karena belum mencapai titik temu, akhirnya satgas memutuskan karantina kembali dilakukan di Denpasar.

Kemarin (21/2) Satgas melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng di kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja.

Pertemuan dihadiri Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketua Badan Perhimpunan Cabang (BPC) PHRI Buleleng, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, serta para pengeloa hotel di Buleleng.

Dalam pertemuan itu, para pengelola hotel belum dapat menyetujui permintaan yang disampaikan oleh satgas. Alasan yang muncul pun beragam.

Ada yang harus melakukan komunikasi dengan pemilik, ada yang tidak mendapat persetujuan lingkungan, ada pula yang merasa belum yakin dengan prosedur penanganan pasien di fasilitas hotel.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, PHRI bersedia ikut membantu program pemerintah.

Sebagai institusi, ia hanya bisa mengimbau para anggota untuk membantu pemerintah. Hanya saja keputusan kembali berada pada tangan para anggota.

“Secara kemanusiaan kita bantu. Sebenarnya ada satu yang mau, kemudian satu lagi masih ada tamunya. Kemudian harus konfirmasi dengan owner.

Ada beberapa hal yang ditanyakan seperti Standar Opersional Prosedur (SOP) yang perlu dibahas lebih lanjut,” kata Suardipa.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh pengelola hotel nampaknya belum

memiliki keyakinan saat hotelnya akan dijadikan lokasi karantina pasien dengan status Orang Tanpa Gejala maupun Gejala Ringan (OTG/GR).

Ketimbang menanti lama, satgas memutuskan kembali melakukan karantina di Denpasar. “Kami sudah komunikasi dengan Hotel Vasini.

Mereka siap. Mereka juga sudah pengalaman menangani OTG/GR. Jadi ya kami lanjutkan di Denpasar saja. Besok (hari ini, Red) yang karantina mandiri, sudah bisa masuk ke sana,” kata Suyasa.

Ia menyebut untuk karantina tersebut, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebanyak Rp 250 ribu per kamar, per malam untuk fasilitas single bed.

Sementara untuk fasilitas double bed sebanyak Rp 400 ribu per kamar, per malam. Sekadar diketahui hingga kemarin kasus terkonfirmasi covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.210 orang.

Kasus itu tercatat sejak awal pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kemarin (20/2). Dari ribuan kasus itu, sebanyak 1.922 orang telah dinyatakan sembuh dan 93 orang lainnya meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat sebanyak 195 orang. Dari seratusan pasien itu, sebanyak 18 orang menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan Pemprov Bali,

62 orang menjalani karantina mandiri, dan 115 orang lainnya dirawat di rumah sakit yang ada di Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/