NEGARA – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara yang terkonfirmasi Covid-9, dipastikan tidak mengalami gejala ringan hingga berat.
Karena itu, sebanyak 60 orang warga binaan yang sudah menjalani isoalasi selama 14 hari, sudah bisa berbaur lagi dengan warga binaan lain.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng mengatakan, warga binaan sejak terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Karena secara prosedur harus menjalani isolasi, maka warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dipisahkan dari warga binaan lain untuk mencegah penularan.
Tulus memastikan, seluruh warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama menjalani isolasi 14 hari juga tidak mengalai gejala terpapar Covid-19, baik gejala ringan sedang maupun gejala berat.
“Besok (hari ini) sudah selesai isolasi, sehingga bisa dibuka isolasi dan berbaur dengan warga binaan lain,” jelas Tulus Sedeng, kemarin.
Meskipun sudah bisa berbaur dengan warga binaan lain yang negatif, pihaknya tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat pada seluruh warga binaan.
Terutama menggunakan masker dan menjaga jarak, karena di tengah pandemi Covid-19 ini potensi penularan masih tetap terjadi.
Disamping itu, pihaknya hanya bisa menerima tahanan Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sudah menjalani rapid test antigen sebelum dimasukkan ke dalam rutan.
Sedangkan tahanan dari kepolisian dan kejaksaan masih belum bisa diterima. “Kunjungan langsung dari keluarga warga binaan juga tidak ada. Hanya ada kunjungan secara virtual yang difasilitasi rutan,” tegasnya.