SINGARAJA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Nur Chusniah menjadi salah satu pejabat yang terkena mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Perempuan berusia 53 yang juga pernah menjabat sebagai penyidik anti rasuah justru mendapatkan posisi baru dibagian keuangan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, pengganti baru sebagai Kepala Kejaksaan Buleleng setelah ditinggalkan oleh Nur Chusniah yakni I Putu Gede Astawa yang dulunya mantan Asintel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Menurut Agung, Nur Chusniah sebagai kepala kejaksaan Buleleng tersingkat. Hanya menjabat selama 4 bulan beliau kembali dirotasi.
“Kendati beliau memegang puncuk pimpinan kepala kejaksaan Buleleng tersingkat, mutasi dan rotasi jabatan sudah hak biasanya terjadi,” kata Agung.
Untuk pengambil sumpah jabatan kepala kejaksaan Buleleng sudah dilakukan di Kejati Bali dengan pelantikan dilakukan melalui video teleconference.
Mengingat Kepala Kejaksaan Buleleng yang baru I Putu Gede Astawa masih berada di Provinsi Maluku Utara.
Karena beliau tak bisa ke Bali, lantaran tak ada penerbangan/pesawat saat ini. “Pelantikan secara tele conference langsung dipimpin Kepala Kejati Bali,” ungkap.