GIANYAR – Di tengah situasi Pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar menggenjot potensi pendapatan melalui retribusi sampah.
Dari retribusi sampah direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar. “Untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tengah situasi Pandemi Covid-19,
DLH sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan,” ujar Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati.
Sejumlah hal sudah dilakukan. Pertama, melakukan pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya.
“Dan, menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan,” jelasnya.
Yang kedua, menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kabupaten Gianyar. “Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir,
dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien,” ungkapnya.
Upaya ketiga, menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.
“Ketiga langkah tersebut, saat ini sudah dalam proses kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan potensi sampah digelar secepatnya akhir 2021. “Paling lambat akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan,” ungkapnya.
Diungkapkan lebih lanjut, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta.
“Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun,” terangnya.
Lanjut dia, retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB. Maka dilakukan perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan.
“Saat ini sedang berproses di DPRD,” pungkasnya.