27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:26 AM WIB

78 Pelamar Berebut 32 Formasi Tenaga Dosen Undiksha

SINGARAJA – Sebanyak 78 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja lolos uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2019 lalu. Kini mereka kembali mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Rabu (21/9) untuk berebut kursi tenaga dosen di Undiksha.

Seleksi SKB akan berlangsung selama 3 hari ke depan dilakukan secara online dengan memperhatikan protokol Covid-19.  Pada seleksi ini peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching. Dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha sesuai dengan bidang keilmuannya.

Ada beberapa formasi tenaga dosen sesuai dengan bidang keilmuan yang akan ditempatkan pada program studi pada setiap fakultas dan jurusan di Undiksha. Di antaranya fakultas ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntansi dan manajemen. Fakultas hukum dan ilmu sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan, dan Sistem Informasi.

Fakultas bahasa dan seni dengan formasi bahasa Mandarin dan bahasa Jepang. Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur. Fakultas Teknik dan Kejuruan, formasinya terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata. Kemudian Fakultas Olahraga dan Kesehatan dengan formasi bidang keperawatan dan kebidanan. Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis.

Ketua Panitia Seleksi I Made Karunia menjelaskan peserta seleksi sebanyak 78 akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk tenaga dosen. Para pelamar ini juga akan mengikuti tes Computer Based Test (CBT) 29 September mendatang. Sebagaimana dalam SKB ketentuan dari pusat. Teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT.

“Untuk peserta CPNS. Bukan hanya kualifikasi S2 yang mengikut. Melainkan pendidikan peserta sampai jenjang S3,” ungkapnya.

Rektor Undiksha I Nyoman Jampel menambahkan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi.

Untuk tes wawancara dan micro teaching. Sesuai hasil rapat ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang. Seleksi SKB sepenuhnya berlangsung secara online. Termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat.

“Jadi untuk perihal pertanyaan. Tim penguji akan tahu setelah baru membuka aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kemudian Tim penguji akan menguji sesuai dengan regulasi yang ditentukan oleh pusat,” kata Jampel.

Di melanjutkan pelaksanaan SKB ini juga mendapat pemantauan langsung dari Ombudsman Bali dan pihaknya kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan. Ombudsman dilibatkan sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.

“Dengan pemantauan yang dilakukan sekira ada hal-hal lainnya. Kita langsung diingatkan dan diberitahukan,” tandasnya.

SINGARAJA – Sebanyak 78 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja lolos uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2019 lalu. Kini mereka kembali mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Rabu (21/9) untuk berebut kursi tenaga dosen di Undiksha.

Seleksi SKB akan berlangsung selama 3 hari ke depan dilakukan secara online dengan memperhatikan protokol Covid-19.  Pada seleksi ini peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching. Dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha sesuai dengan bidang keilmuannya.

Ada beberapa formasi tenaga dosen sesuai dengan bidang keilmuan yang akan ditempatkan pada program studi pada setiap fakultas dan jurusan di Undiksha. Di antaranya fakultas ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntansi dan manajemen. Fakultas hukum dan ilmu sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan, dan Sistem Informasi.

Fakultas bahasa dan seni dengan formasi bahasa Mandarin dan bahasa Jepang. Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur. Fakultas Teknik dan Kejuruan, formasinya terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata. Kemudian Fakultas Olahraga dan Kesehatan dengan formasi bidang keperawatan dan kebidanan. Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis.

Ketua Panitia Seleksi I Made Karunia menjelaskan peserta seleksi sebanyak 78 akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk tenaga dosen. Para pelamar ini juga akan mengikuti tes Computer Based Test (CBT) 29 September mendatang. Sebagaimana dalam SKB ketentuan dari pusat. Teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT.

“Untuk peserta CPNS. Bukan hanya kualifikasi S2 yang mengikut. Melainkan pendidikan peserta sampai jenjang S3,” ungkapnya.

Rektor Undiksha I Nyoman Jampel menambahkan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi.

Untuk tes wawancara dan micro teaching. Sesuai hasil rapat ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang. Seleksi SKB sepenuhnya berlangsung secara online. Termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat.

“Jadi untuk perihal pertanyaan. Tim penguji akan tahu setelah baru membuka aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kemudian Tim penguji akan menguji sesuai dengan regulasi yang ditentukan oleh pusat,” kata Jampel.

Di melanjutkan pelaksanaan SKB ini juga mendapat pemantauan langsung dari Ombudsman Bali dan pihaknya kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan. Ombudsman dilibatkan sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.

“Dengan pemantauan yang dilakukan sekira ada hal-hal lainnya. Kita langsung diingatkan dan diberitahukan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/