SINGARAJA – Seorang tahanan di tahanan kepolisian dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Tahanan itu kini dipindahkan ke RS Pratama Giri Emas guna proses perawatan lebih lanjut.
Sementara proses pengamanan pasien dilakukan oleh aparat kepolisian. Kemarin (21/10), Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengumumkan ada 5 kasus terkonfirmasi positif baru di Buleleng.
Dari lima kasus tersebut, sebanyak satu kasus diantaranya merupakan tahanan kepolisian. Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa tak menampik hal tersebut.
Suyasa menyebut, pasien yang dirawat di RS Pratama Giri Emas merupakan pasien titipan dari pihak kepolisian.
Tahanan itu dinyatakan terkonfirmasi positif setelah dilakukan uji swab, sehingga harus diisolasi di lokasi yang berbeda dengan tahanan lainnya.
“Memang sudah beberapa kali ada yang berstatus tahanan. Beberapa waktu lalu ada dua, sekarang sisa satu orang. Titipan dari kepolisian,” kata Suyasa.
Menurutnya, satuan tugas hanya melakukan penanganan dari sisi medis saja. Sementara dari segi pengamanan, tetap menjadi wewenang aparat kepolisian.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan bahwa tahanan tidak kabur selama menjalani proses perawatan.
“Kami kan tugasnya hanya sebatas dari sisi medis dan penerapan protokol kesehatan. Kalau dari sisi pengamanan, tentu itu ranah petugas keamanan. Bukan gugus tugas,” tegasnya.