NEGARA – Alasan klasik selalu disampaikan sopir-sopir yang mengangkut komodoti ilegal yang tertangkap di pelabuhan Gilimanuk.
Mereka selalu berdalih hanya sebagai buruh yang diminta mengantar komoditi dan tidak tahu dokumen yang harus dibawa.
Seperti pengakuan Nuriman Jaya,31, sopir bus AKAP yang kedapatan mengangkut belasan box sterofoam daging ungas dan olahan daging sapi.
Sopir asal Sumbawa, NTB yang mengemudikan bus AKAP Tiara Mas EA 7312 A jurusan Surabaya-Mataram saat diminta menunjukan sertifikat kesehatan dari Karantina asal terhadap 17 box daging ayam,
itik dan daging sapi olahan yang ditemukan di bagasi bus, Selasa (23/1) pagi oleh petugas kepolisian gagal menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal.
“Saya hanya sebagai sopir. Ini semua paket kantor, jadi tugas saya hanya mengantarkan ke tujuan dan tidak tahu ada surat karantinanya,” kilah Nuriman Jaya.
Mendengar alasan klasik itu, Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi dengan tegas menyampaikan, apapun alasannya, dalam setiap pelanggaran yang terjadi ada konsekuensi hukumnya dan wajib ditindak.
“Kami di Unit Reskrim berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan mengamankan pengemudi serta barang bukti di Kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut.
Untuk sementara kami akan dalami, sebelum kami putuskan apakah nantinya kami limpahkan barang buktinya atau tidak ke kantor karantina hewan wilayah kerja gilimanuk.” ungkapnya.