29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:00 AM WIB

Dipinalti, Rekanan Tetap Lanjutkan Proyek Penataan Pusat Kuliner

NEGARA– Meski terkena pinalti karena sudah melewati batas akhir pengerjaan pada 14 Desember 2019, pengerjaan proyek penataan eks terminal Gilimanuk oleh pihak rekanan tetap dilanjutkan.

Terbaru, proyek penataan untuk pusat kuliner tersebut sudah tahap aspal lahan parkir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Darwin mengatakan, pengerjaan proyek untuk pusat kuliner Gilimanuk tersebut hingga batas akhir pengerjaan hanya 67 persen atau sisanya sebesar 33 persen. Karena belum selesai, rekanan diberi kesempatan untuk mengerjakan hingga 27 Desember mendatang.

Selain pengerjaan hotmix yang memiliki persentase besar, pagar, taman, rumah payung dan tangga dari parkir menuju tempat kuliner.

“Kalau bisa nanti menyelesaikan hotmix naik progresnya, tetapi ujung-ujungnya pasti putus kontrak karena tidak bisa dikerjakan secara parsial,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Karena rekanan akan diputus kontrak, proyek pengerjaan akan dianggarkan pada tahun berikutnya.

Paling memungkinkan pada anggaran perubahan 2020, karena APBD Induk 2020 sudah disahkan. Sisa pengerjaan akan dilakukan lelang untuk menyelesaikan sisa yang belum selesai oleh rekanan saat ini.

NEGARA– Meski terkena pinalti karena sudah melewati batas akhir pengerjaan pada 14 Desember 2019, pengerjaan proyek penataan eks terminal Gilimanuk oleh pihak rekanan tetap dilanjutkan.

Terbaru, proyek penataan untuk pusat kuliner tersebut sudah tahap aspal lahan parkir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Darwin mengatakan, pengerjaan proyek untuk pusat kuliner Gilimanuk tersebut hingga batas akhir pengerjaan hanya 67 persen atau sisanya sebesar 33 persen. Karena belum selesai, rekanan diberi kesempatan untuk mengerjakan hingga 27 Desember mendatang.

Selain pengerjaan hotmix yang memiliki persentase besar, pagar, taman, rumah payung dan tangga dari parkir menuju tempat kuliner.

“Kalau bisa nanti menyelesaikan hotmix naik progresnya, tetapi ujung-ujungnya pasti putus kontrak karena tidak bisa dikerjakan secara parsial,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Karena rekanan akan diputus kontrak, proyek pengerjaan akan dianggarkan pada tahun berikutnya.

Paling memungkinkan pada anggaran perubahan 2020, karena APBD Induk 2020 sudah disahkan. Sisa pengerjaan akan dilakukan lelang untuk menyelesaikan sisa yang belum selesai oleh rekanan saat ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/