SAWAN – Polres Buleleng mengancam akan melakukan upaya pembubaran paksa. Menyusul rencana sejumlah banjar adat di Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Kecamatan Sawan, melakukan parade ogoh-ogoh di wilayah mereka.
Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa meminta seluruh pihak menaati seruan yang telah disampaikan.
Baik seruan yang disampaikan oleh pemerintah maupun parisadha. “Untuk pecaruan tetap jalan, tapi yang terlibat dibatasi.
Tapi, untuk ogoh-ogoh, itu tegas tidak boleh. Kami minta semua pihak mentaati seruan ini, agar tidak ada hal-hal yang berdampak pada hukum,” kata Budarsa.
Sebelumnya, Desa Sangsit di Kecamatan Sawan hingga Minggu (22/3) belum memutuskan untuk membatalkan parade ogoh-ogoh.
Dari lima banjar adat, baru Banjar Adat Sema saja yang memutuskan melakukan pembatalan parade. Camat Sawan I Gusti Ngurah Suradnyana yang dikonfirmasi pada Minggu pun tak menampik masalah tersebut.
I Gusti Ngurah Suradnyana mengatakan pihak kecamatan masih melakukan upaya pendekatan pada sekaa truna, sehingga parade bisa ditiadakan saat pengerupukan.