32.4 C
Jakarta
12 September 2024, 16:03 PM WIB

Proyek Penangan Abrasi di Klungkung Ditunda,Ini Rencana Bupati Suwirta

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih memiliki belasan kilometer panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

Lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar, penanganan abrasi baru bisa dilakukan secara bertahap.

Hanya saja karena adanya wabah Coronavirus Disease (Covid-19), Pemkab Klungkung akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut.

Tahun ini, hanya satu proyek penanganan abrasi saja yang akhirnya bisa terealisasi di Kabupaten Klungkung.

Kadis PU-PRKP Klungkung AA Gde Lesman menjelaskan, panjang pantai di Kabupaten Klungkung mencapai 113 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sekitar 26 kilometer merupakan panjang pantai rawan abrasi. Hanya saja karena anggaran yang terbatas,

baru sekitar 14,53 kilometer yang tertangani sementara sisanya sekitar 11,47 kilometer sedang diupayakan agar segera bisa ditangani.

“Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Kalau hitung-hitungan kasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp 229,4 miliar,” ungkapnya.

Mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar, menurutnya, Pemkab Klungkung telah mengajukan proposal permohonan penanganan abrasi tersebut ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Pemprov Bali melalui Bupati Klungkung.

Selain itu ada pula yang dimohonkan penanganannya Kementerian PUPR RI. “Karena untuk penanganan pantai memerlukan biaya yang cukup besar dan

BWS Bali Penida menangani seluruh kabupaten di Bali, maka kami cukup intens berhubungan supaya dana itu lebih banyak dibawa ke Klungkung,” terangnya.

Sebenarnya BWS Bali-Penida di tahun 2020 ini berencana menangani abari di Pantai Lepang-Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, dan Pantai Sental Kecamatan Nusa Penida.

Sementara untuk Pemprov Bali akan menangani abrasi di Pantai Toya Pakeh Nusa Penida. Sementara Pemkab Klungkung sendiri rencananya menangani

50 meter panjang pantai di Desa Suana dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar, 30 meter panjang pantai di Dusun Ceningan,

Desa Lembongan dengan anggaran Rp 800 juta dan rehab tanggul Crystal Bay di Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida sepanjang 10 meter dengan anggaran Rp 200 juta.

“Untuk di Desa Suana itu menggunakan dana BKBPHR Badung. Sementara penanganan di Desa Lembongan dan Sakti menggunakan APBD Klungkung,” bebernya.

Namun, karena wabah corona, hanya proyek rehabilitasi pengaman pantai di Dusun Sental, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida saja yang akhirnya bisa terlaksana.

Dengan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar, ada sekitar 460 meter pengaman pantai yang dibuat. “Sekarang pengerjaannya sekitar 47 persen,” katanya.

Berkaitan dengan pembatasan aktivitas penyeberangan ke Kecamatan Nusa Penida sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ke kecamatan itu, menurutnya, proyek tersebut tidak terdampak.

Sebab material proyek, dan alat berat sudah ada di Nusa Penida. “Tenaga kerja yang digunakan juga tenaga kerja dari warga di sana. Sehingga tidak ada masalah untuk saat ini,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih memiliki belasan kilometer panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

Lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar, penanganan abrasi baru bisa dilakukan secara bertahap.

Hanya saja karena adanya wabah Coronavirus Disease (Covid-19), Pemkab Klungkung akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut.

Tahun ini, hanya satu proyek penanganan abrasi saja yang akhirnya bisa terealisasi di Kabupaten Klungkung.

Kadis PU-PRKP Klungkung AA Gde Lesman menjelaskan, panjang pantai di Kabupaten Klungkung mencapai 113 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sekitar 26 kilometer merupakan panjang pantai rawan abrasi. Hanya saja karena anggaran yang terbatas,

baru sekitar 14,53 kilometer yang tertangani sementara sisanya sekitar 11,47 kilometer sedang diupayakan agar segera bisa ditangani.

“Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Kalau hitung-hitungan kasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp 229,4 miliar,” ungkapnya.

Mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar, menurutnya, Pemkab Klungkung telah mengajukan proposal permohonan penanganan abrasi tersebut ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Pemprov Bali melalui Bupati Klungkung.

Selain itu ada pula yang dimohonkan penanganannya Kementerian PUPR RI. “Karena untuk penanganan pantai memerlukan biaya yang cukup besar dan

BWS Bali Penida menangani seluruh kabupaten di Bali, maka kami cukup intens berhubungan supaya dana itu lebih banyak dibawa ke Klungkung,” terangnya.

Sebenarnya BWS Bali-Penida di tahun 2020 ini berencana menangani abari di Pantai Lepang-Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, dan Pantai Sental Kecamatan Nusa Penida.

Sementara untuk Pemprov Bali akan menangani abrasi di Pantai Toya Pakeh Nusa Penida. Sementara Pemkab Klungkung sendiri rencananya menangani

50 meter panjang pantai di Desa Suana dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar, 30 meter panjang pantai di Dusun Ceningan,

Desa Lembongan dengan anggaran Rp 800 juta dan rehab tanggul Crystal Bay di Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida sepanjang 10 meter dengan anggaran Rp 200 juta.

“Untuk di Desa Suana itu menggunakan dana BKBPHR Badung. Sementara penanganan di Desa Lembongan dan Sakti menggunakan APBD Klungkung,” bebernya.

Namun, karena wabah corona, hanya proyek rehabilitasi pengaman pantai di Dusun Sental, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida saja yang akhirnya bisa terlaksana.

Dengan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar, ada sekitar 460 meter pengaman pantai yang dibuat. “Sekarang pengerjaannya sekitar 47 persen,” katanya.

Berkaitan dengan pembatasan aktivitas penyeberangan ke Kecamatan Nusa Penida sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ke kecamatan itu, menurutnya, proyek tersebut tidak terdampak.

Sebab material proyek, dan alat berat sudah ada di Nusa Penida. “Tenaga kerja yang digunakan juga tenaga kerja dari warga di sana. Sehingga tidak ada masalah untuk saat ini,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/