27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:28 AM WIB

Dewan Buleleng Desak Mall Pelayanan Publik Segera Direalisasikan

 

SINGARAJA– Komisi I DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah segera merealisasikan layanan terpadu dalam Mall Pelayanan Publik (MPP). Desakan itu mencuat, sebab Kabupaten Buleleng hingga kini tak kunjung membentuk pusat layanan publik yang terpadu di bawah satu atap.

 

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan kinerja pemerintah daerah, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Buleleng, pagi kemarin (11/4). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gde Odhy Busana.

 

Odhy mengatakan, saat ini pemerintah pusat getol mendorong pemerintah daerah membentuk Mall Pelayanan Publik. Mall tersebut akan memberikan pelayanan terpadu di bawah satu atap. Bukan hanya masalah perizinan, namun segala hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

 

Sayangnya hingga kini Pemkab Buleleng belum juga menunjukkan tanda-tanda pembentukan mall pelayanan publik. Sejauh ini baru masalah perizinan saja yang dinaungi di bawah satu atap layanan. Yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng. Namun masih ada beberapa layanan publik lain yang mestinya berada di bawah satu atap.

 

“Sampai sekarang kan Buleleng belum bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat memperoleh layanan publik di satu tempat. Menurut kami ini hal yang urgent. Supaya masyarakat lebih cepat dan mudah mendapat layanan,” kata Odhy.

 

Menurutnya dibutuhkan sejumlah kesepahaman terkait instansi pemerintahan yang mengurus layanan publik. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Ia meminta pemerintah segera membahas masalah tersebut. Apalagi sudah ada beberapa aturan pemerintah yang mewajibkan pembentukan mall pelayanan publik. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

 

“Apalagi kan ada amanat agar ini segera dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2024. Kami juga akan dorong implementasi ini, saat rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah,” demikian Odhy.

 

SINGARAJA– Komisi I DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah segera merealisasikan layanan terpadu dalam Mall Pelayanan Publik (MPP). Desakan itu mencuat, sebab Kabupaten Buleleng hingga kini tak kunjung membentuk pusat layanan publik yang terpadu di bawah satu atap.

 

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan kinerja pemerintah daerah, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Buleleng, pagi kemarin (11/4). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gde Odhy Busana.

 

Odhy mengatakan, saat ini pemerintah pusat getol mendorong pemerintah daerah membentuk Mall Pelayanan Publik. Mall tersebut akan memberikan pelayanan terpadu di bawah satu atap. Bukan hanya masalah perizinan, namun segala hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

 

Sayangnya hingga kini Pemkab Buleleng belum juga menunjukkan tanda-tanda pembentukan mall pelayanan publik. Sejauh ini baru masalah perizinan saja yang dinaungi di bawah satu atap layanan. Yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng. Namun masih ada beberapa layanan publik lain yang mestinya berada di bawah satu atap.

 

“Sampai sekarang kan Buleleng belum bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat memperoleh layanan publik di satu tempat. Menurut kami ini hal yang urgent. Supaya masyarakat lebih cepat dan mudah mendapat layanan,” kata Odhy.

 

Menurutnya dibutuhkan sejumlah kesepahaman terkait instansi pemerintahan yang mengurus layanan publik. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Ia meminta pemerintah segera membahas masalah tersebut. Apalagi sudah ada beberapa aturan pemerintah yang mewajibkan pembentukan mall pelayanan publik. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

 

“Apalagi kan ada amanat agar ini segera dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2024. Kami juga akan dorong implementasi ini, saat rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah,” demikian Odhy.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/