SINGARAJA – Sebanyak 90 personil kepolisian Resort Polres Buleleng diterjunkan dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020.
Operasi ini bukan hanya menyasar para pengendara motor yang tidak tertib berlalu lintas, tapi juga menyasar pengguna motor
yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang kini sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Selain itu memeriksa kelengkapan surat kendaraan lainnya. Sebelum Operasi Patuh Lempuyang digelar di sembilan kecamatan di Buleleng.
Apel digelar terlebih dahulu di Polres Buleleng kemarin untuk memeriksa kondisi personil dan kelengkapan lainnya. Operasi ini rencana digelar selama 14 hari kedepan.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menekankan setiap anggota polisi yang bertugas dalam Operasi Patuh Lempuyang harus memberikan contoh kepada masyarakat.
“Jangan operasi di lapangan, malah petugas tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Harus beri contoh dulu kepada masyarakat,” tutur AKBP Sinar Subawa.
Dia menegaskan anggota juga ketika melakukan razia jangan sambil merokok atau sambil makan dan minum.
“Saya tak mau lihat, benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Mengingat ini operasi ini perlu dilakukan. Selain menertibkan masyarakat berlalu lintas juga mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Buleleng menyebut penindakan harus tegas dijalankan. Bilamana menemukan masyarakat mengendarai motor menggunakan helm, namun tak pakai masker ditindak juga.
Begitu pula sebaliknya. Karena selama pandemi Covid-19 justru angka kecelakaan lalu lintas di Bali meningkat.
Berdasar data yang masuk sejak bulan Maret mulai mewabah covid-19 ada sekitar 43 kecelakaan lalu lintas dengan 10 korban meninggal dunia.
Sedangkan bulan April 22 kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal 1 orang. Kerugian yang diderita akibat kecelakaan tersebut sekitar Rp 114 juta.
“Jadi dilaksanakan operasi patuh lempuyang kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus melihat apakah masyarakat sudah disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19,” pungkasnya.