KUBUTAMBAHAN – Dendam Ketut Budi Astawa alias Paros, 24, warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang, terhadap ibu tirinya, Ni Wayan Gunami, 60, agaknya cukup dalam.
Paros diduga menusuk ibu tirinya sebanyak enam kali, hingga akhirnya sang ibu tewas bersimbah darah.
Hal itu terungkap setelah tim dokter forensik di RS Sanglah Denpasar melakukan otopsi pada jenazah korban Wayan Gunami.
Dari hasil otopsi, terungkap bahwa ada enam tusuk yang diterima oleh korban. Luka tusuk itu konsisten dengan barang bukti berupa pisau temutik yang dibawa oleh tersangka Paros.
Luka tusukan itu pun mengenai sejumlah daerah vital. Seperti jantung, paru-paru, usus, serta ulu hati.
“Hasil otopsi, korban meninggal karena luka tusuk. Ada enam luka tusuk dengan luka tusukan pada bagian dada dan perut.
Lukanya konsisten dengan barang bukti pisau yang telah kami amankan,” kata Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada.
Dengan diterimanya hasil otopsi itu, maka polisi memiliki sedikitnya empat alat bukti untuk menjerat tersangka Budi Astawa.
Alat bukti itu berupa sepeda motor DK 6188 VZ milik tersangka, pisau yang digunakan oleh tersangka, hasil otopsi tim dokter forensik, hingga pakaian yang dikenakan oleh korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketut Budi Astawa alias Paros, 24, warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang, nekat membunuh ibu tirinya, Ni Wayan Gunami, 60.
Paros membunuh ibu tirinya gara-gara tidak diberikan uang hasil penjualan mobil pikap milik mendiang ayah kandungnya. Paros pun menyimpan dendam hingga nekat menghabisi ibu tirinya.