TABANAN – DPRD Bali mengungkap fakta mencengangkan terkait keberadaan golongan lansia (lanjut usia) di Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengatakan, berdasar data terbaru, ada 31 ribu lansia di Bali yang hidupnya terlantar.
Mereka hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan kondisinya benar-benar memprihatinkan.
Hal itu diungkap Nyoman Parta saat mensosialisasi rancangan perda (Ranperda) DPRD Bali tentang kesejahteraan lansia.
Menurut Ketua Pansus Ranperda Kesejahteraan Lansia, ini, sebelum ranperda ketok palu, pihaknya harus menyosialisasikan terlebih dahulu, apakah ada yang kurang, dan apa semestinya yang perlu ditambahkan dalam perda ini.
Karena untuk diketahui, semakin taraf hidup masyarakat tinggi terlebih di Bali dengan dunia pariwisata, maka secara tidak langsung jumlah lansia terus mengalami peningkatan.
Wajar kalau kemudian banyak lansia yang hidup dan tinggal di panti-panti sosial. “Berdasar sensus 2018, jumlah lansia di Bali mencapai 10,5 persen.
Jumlah awalnya lebih banyak daripada provinsi lainya. Mengapa lebih awal dari provinsi lain di Indonesia?
Karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bali lebih bagus. Harapan hidup lebih panjang. Akhirnya dengan sendiri jumlah lansia meningkat,” terang Parta.
Berdasar fakta tersebut pemerintah merancang perda ini. Banyak hal yang akan diatur di perda ini. Misal, santunan yang akan diberikan kepada lansia, rumah singgah untuk lansia,
pos pelayanan terpadu (Posyandu) untuk lansia graha wredha, pemberian modal kerja untuk lansia, kunjungan harian untuk lansia dan mencakup panti-panti sosial lansia di Bali.
“Kami belum rancang berapa jumlah santunan yang diberikan kepada lansia. Kami hanya menyediakan rumah lebih awal dulu. Nanti kami koordinasi dengan Gubernur Bali.
Karena mengenai besaran santunan lansia yang diberikan dan siapa yang diberikan, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Di Bali jumlah lansia terlantar terbanyak berada di dua wilayah yakni Kabupaten Karangasem dan Buleleng.
Kedua kabupaten ini lansia terbanyak karena faktor kemiskinan. Oleh karena itulah perda itu dibuat untuk mengentaskan lansia yang masih terlantar.
“Setelah perda ini dibuat kami dapat pastikan, draf pergub akan menyusul. Sama hal dengan perda penggunaan bahasa Bali dan pakaian Bali yang belum lama ini sudah diterapkan,” tandas Parta.