SEMARAPURA — Kondisi memprihatinkan dialami Ni Nengah Murtini 61, perempuan lanjut usia yang tinggal bersama tiga saudaranya yakni Ni Wayan Darmini 57, I Nyoman Wurdana 57, I Ketut Mudana 52.
Lansia di Banjar Bucu, Semarapura Tengah, ini hidup dalam kondisi kemiskinan. Mereka tinggal di rumah yang bobrok alias tidak layak huni.
Selain itu anggota keluarga ini ada yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tuna rungu dan lansia.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang mengetahui kondisi warganya itu pun langsung ambil jalan cepat. Ia tidak mau berlama-lama membiarkan warganya hidup di rumah yang tidak layak huni.
Ia tak mau menunggu APBD Perubahan. Bupati dan stafnya pun langsung bergerak cepat ikut langsung melakukan pengerjaan perehaban rumah tersebut. Mengenai anggarannya, Suwirta merogoh koceknya sendiri dengan menggunakan dana operasionalnya.
Bupati juga ikut membantu merenovasi rumah itu Jumat (23/10). Dalam eksekusi pembongkaran Bupati Suwirta mengatakan bantuan ini secara pribadi diberikan untuk membeli bahan bangunan untuk merenovasi sehingga rumah Murtini bisa kembali dibangun dan menjadi layak huni.
“Dalam situasi seperti ini, kita tidak boleh terlambat, kita harus berani ngambil langkah cepat. Lansia yang tidak produktif ini harus menjadi perhatian, bantuan kebutuhan sehari-harinya sudah diberikan sekarang tinggal rehab rumahnya, ” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan rumah ini akan diselesaikan sampai layak huni, sehingga keluarga yang awalnya tinggal tempat ini pikirannya mumet, minimal setelah jadi ini pikirnya menjadi tenang dan nyaman.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan warganya seperti ini, jangan sampai di kota ada warga yang seperti ini, bagaimanapun kondisinya harus dicarikan solusi,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kodim Klungkung, Dinas PUPR, DLHP yang sudah membantu dalam proses rehab ini.