26 C
Jakarta
21 September 2024, 1:19 AM WIB

RS Buleleng “Overload” Pegawai Kontrak, Gaji Tak Penuhi Standart

SINGARAJA – Jumlah pegawai kontrak yang ada di RSUD Buleleng disebut dalam kondisi berlebih alias overload.

Dampaknya gaji yang dibayarkan pun tak memenuhi standar. Ditambah lagi dengan jasa pelayanan medis yang seret, gaji yang diterima pun makin kecil.

Saat ini di RSUD Buleleng disebut ada sebanyak 800 orang tenaga kontrak. Berdasarkan rasio jumlah tempat tidur di rumah sakit, jumlah itu sudah lebih sebanyak 300 orang.

Alhasil beban gaji yang dibayarkan oleh manajemen RSUD pun makin besar. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, gaji pegawai kontrak berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Itu belum termasuk jasa pelayanan medis. Tadinya upah yang kecil dapat tertutupi dengan dengan jasa pelayanan medis.

Untuk pegawai kontrak yang diupah Rp 800 ribu per bulan, bisa mendapat tambahan insentif jasa pelayanan medis sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan.

Sehingga pendapatan take home pay berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta. Namun, sejak pandemi terjadi, insentif jasa pelayanan medis turun drastis.

Alhasil pendapatan pegawai kontrak bisa kurang dari Rp 1,5 juta sebulan. Bila jumlah pegawai kontrak dikurangi, praktis gaji pokok yang diberikan pada pegawai kontrak bakal lebih tinggi.

Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengusulkan agar pegawai kontrak yang berlebih itu didistribusikan ke instansi teknis yang membutuhkan pegawai kontrak.

“Ini kan pegawai kontrak yang skill-nya non medis. Jadi bisa didistribusikan. Karena ini kan aset pemerintah daerah juga.

Karena kalau dipertahankan juga kasihan sekali pendapatan mereka menurun selama pandemi ini,” kata Arya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, kondisi pegawai kontrak saat ini memang tidak merata.

Ia menyebut saat awal membuka formasi tenaga kontrak, banyak orang yang diterima. Meski tak mengantongi kemampuan khusus.

Rani pun menyetujui usul untuk menggeser para pegawai kontrak itu. “Saya kira kalau nanti RS Tangguwisia dan Giri Emas sudah ditingkatkan statusnya, pegawai kontrak yang berlebih ini bisa digeser kesana,” kata Rani.

Ia pun meminta agar para kepala SKPD mengkaji kembali rasio dan kebutuhan tenaga kontrak mereka. Sebisa mungkin pemerintah menghentikan proses rekrutmen untuk posisi baru. Sehingga tak terjadi overload pegawai. 

SINGARAJA – Jumlah pegawai kontrak yang ada di RSUD Buleleng disebut dalam kondisi berlebih alias overload.

Dampaknya gaji yang dibayarkan pun tak memenuhi standar. Ditambah lagi dengan jasa pelayanan medis yang seret, gaji yang diterima pun makin kecil.

Saat ini di RSUD Buleleng disebut ada sebanyak 800 orang tenaga kontrak. Berdasarkan rasio jumlah tempat tidur di rumah sakit, jumlah itu sudah lebih sebanyak 300 orang.

Alhasil beban gaji yang dibayarkan oleh manajemen RSUD pun makin besar. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, gaji pegawai kontrak berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Itu belum termasuk jasa pelayanan medis. Tadinya upah yang kecil dapat tertutupi dengan dengan jasa pelayanan medis.

Untuk pegawai kontrak yang diupah Rp 800 ribu per bulan, bisa mendapat tambahan insentif jasa pelayanan medis sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan.

Sehingga pendapatan take home pay berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta. Namun, sejak pandemi terjadi, insentif jasa pelayanan medis turun drastis.

Alhasil pendapatan pegawai kontrak bisa kurang dari Rp 1,5 juta sebulan. Bila jumlah pegawai kontrak dikurangi, praktis gaji pokok yang diberikan pada pegawai kontrak bakal lebih tinggi.

Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengusulkan agar pegawai kontrak yang berlebih itu didistribusikan ke instansi teknis yang membutuhkan pegawai kontrak.

“Ini kan pegawai kontrak yang skill-nya non medis. Jadi bisa didistribusikan. Karena ini kan aset pemerintah daerah juga.

Karena kalau dipertahankan juga kasihan sekali pendapatan mereka menurun selama pandemi ini,” kata Arya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, kondisi pegawai kontrak saat ini memang tidak merata.

Ia menyebut saat awal membuka formasi tenaga kontrak, banyak orang yang diterima. Meski tak mengantongi kemampuan khusus.

Rani pun menyetujui usul untuk menggeser para pegawai kontrak itu. “Saya kira kalau nanti RS Tangguwisia dan Giri Emas sudah ditingkatkan statusnya, pegawai kontrak yang berlebih ini bisa digeser kesana,” kata Rani.

Ia pun meminta agar para kepala SKPD mengkaji kembali rasio dan kebutuhan tenaga kontrak mereka. Sebisa mungkin pemerintah menghentikan proses rekrutmen untuk posisi baru. Sehingga tak terjadi overload pegawai. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/