27.1 C
Jakarta
23 November 2024, 17:00 PM WIB

Jadi Korban Penipuan, Calon TKI Kapal Pesiar Lurug Rumah Penyalur

PANJI – Sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ngelurug rumah warga yang ada di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Mereka merasa ditipu karena hingga kini tak kunjung berhasil bekerja sebagai TKI di bidang kapal pesiar. Mereka mendatangi sebuah rumah di BTN Griya Panji Asri yang ditempati warga setempat berinisial AS.

Warga itu diduga menjadi broker calon TKI yang ingin pekerja di kapal pesiar. Alih-alih berhasil bekerja di luar negeri, para calon TKI itu justru merugi karena tak kunjung berangkat.

Selain itu uang jaminan juga tandas. Total ada lima orang yang mengaku sebagai korban penipuan. Mereka adalah Ketut Arianta asal Dalung dan Made Dharmayasa asal Kintamani.

Tiga orang lainnya adalah Putu Surya Dana, Made Agus Pararta, dan Komang Trisna Ardiyanti yang berasal dari Desa Temukus.

Pengakuan para korban bermacam-macam. Ada yang mengaku telah menyetorkan uang jaminan hingga puluhan juta rupiah.

Ada pula yang memberikan jaminan sertifikat tanah. Namun faktanya, setelah menunggu sejak Januari hingga Juni 2018, mereka tak kunjung berangkat.

“Awalnya kami disuruh ke Jakarta ngurus visa, kami setor Rp 40 juta. Sampai di Jakarta, tujuan (kerja) berubah ke Australia dari sebelumnya New Zealand.

Kami disuruh nyetor setengah dari biaya harga yang ditentukan. Kami bilang mundur. Terus waktu di Bali, kami diminta kalau ada sertifikat

boleh dipinjamkan di koperasinya, terus kami serahkan. Ya, sampai sekarang kami gak berangkat,” ujar Putu Surya, salah seorang korban.

Lantaran tak ada kejelasan hingga Juni ini, mereka geram dan menuntut uang yang disetorkan, agar dikembalikan. Termasuk dua sertifikat tanah yang telah diserahkan pada DAS, agar dikembalikan.

Setelah menggerudug rumah AS, para calon TKI diarahkan ke Balai Kelompok BTN Panji Asri. Pertemuan lantas difasilitasi Perbekel Panji Nyoman Sutama yang didampingi sejumlah aparat desa lainnya.

Dalam mediasi terungkap, bahwa AS bukan penyalur langsung. Ternyata ia bekerjasama dengan perusahaan penyalur TKI yang berada di Jakarta.

AS mengaku telah menyerahkan uang pada penyalur TKI di Jakarta. Ia pun meminta waktu menyelesaikan masalah itu dengan penyalur.

Penjelasan itu pun tak bisa diterima calon TKI. Mereka tetap menuntut agar AS mengembalikan uang serta sertifikat yang diserahkan.

Selain itu AS juga diminta menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang, selambat-lambatnya pada 30 Juni mendatang.

Perbekel Panji, Nyoman Sutama mengatakan, permasalahan itu telah dimediasi. “Memang agak alot sedikit. Namun saya sebagai kepala wilayah mohon yang bersangkutan

agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia sudah mau bertanggungjawab akan mengembalikan dana yang diambil paling lambat 30 Juni ini.

Ya saya berharap, mudah-mudahan benar dipertanggungjawabkan,” tandas Sutama. 

PANJI – Sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ngelurug rumah warga yang ada di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Mereka merasa ditipu karena hingga kini tak kunjung berhasil bekerja sebagai TKI di bidang kapal pesiar. Mereka mendatangi sebuah rumah di BTN Griya Panji Asri yang ditempati warga setempat berinisial AS.

Warga itu diduga menjadi broker calon TKI yang ingin pekerja di kapal pesiar. Alih-alih berhasil bekerja di luar negeri, para calon TKI itu justru merugi karena tak kunjung berangkat.

Selain itu uang jaminan juga tandas. Total ada lima orang yang mengaku sebagai korban penipuan. Mereka adalah Ketut Arianta asal Dalung dan Made Dharmayasa asal Kintamani.

Tiga orang lainnya adalah Putu Surya Dana, Made Agus Pararta, dan Komang Trisna Ardiyanti yang berasal dari Desa Temukus.

Pengakuan para korban bermacam-macam. Ada yang mengaku telah menyetorkan uang jaminan hingga puluhan juta rupiah.

Ada pula yang memberikan jaminan sertifikat tanah. Namun faktanya, setelah menunggu sejak Januari hingga Juni 2018, mereka tak kunjung berangkat.

“Awalnya kami disuruh ke Jakarta ngurus visa, kami setor Rp 40 juta. Sampai di Jakarta, tujuan (kerja) berubah ke Australia dari sebelumnya New Zealand.

Kami disuruh nyetor setengah dari biaya harga yang ditentukan. Kami bilang mundur. Terus waktu di Bali, kami diminta kalau ada sertifikat

boleh dipinjamkan di koperasinya, terus kami serahkan. Ya, sampai sekarang kami gak berangkat,” ujar Putu Surya, salah seorang korban.

Lantaran tak ada kejelasan hingga Juni ini, mereka geram dan menuntut uang yang disetorkan, agar dikembalikan. Termasuk dua sertifikat tanah yang telah diserahkan pada DAS, agar dikembalikan.

Setelah menggerudug rumah AS, para calon TKI diarahkan ke Balai Kelompok BTN Panji Asri. Pertemuan lantas difasilitasi Perbekel Panji Nyoman Sutama yang didampingi sejumlah aparat desa lainnya.

Dalam mediasi terungkap, bahwa AS bukan penyalur langsung. Ternyata ia bekerjasama dengan perusahaan penyalur TKI yang berada di Jakarta.

AS mengaku telah menyerahkan uang pada penyalur TKI di Jakarta. Ia pun meminta waktu menyelesaikan masalah itu dengan penyalur.

Penjelasan itu pun tak bisa diterima calon TKI. Mereka tetap menuntut agar AS mengembalikan uang serta sertifikat yang diserahkan.

Selain itu AS juga diminta menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang, selambat-lambatnya pada 30 Juni mendatang.

Perbekel Panji, Nyoman Sutama mengatakan, permasalahan itu telah dimediasi. “Memang agak alot sedikit. Namun saya sebagai kepala wilayah mohon yang bersangkutan

agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia sudah mau bertanggungjawab akan mengembalikan dana yang diambil paling lambat 30 Juni ini.

Ya saya berharap, mudah-mudahan benar dipertanggungjawabkan,” tandas Sutama. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/