SEMARAPURA – Untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di Kabupaten Klungkung, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung bulan Juli mendatang akan melakukan mutasi guru, baik di tingkat SD maupun SMP.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Klungkung sama baiknya. Sehingga tidak ada lagi citra sekolah favorit
dan tidak favorit yang dibuat masyarakat dan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan mengungkapkan, sampai saat ini sebaran tenaga pendidik di Klungkung belum merata.
Untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di Klungkung, bulan Juli 2019 ini pihaknya berencana melakukan mutasi tenaga pendidik, baik di tingkat SD maupun SMP.
“Kami nantinya akan melakukan perangkingan terhadap guru-guru di Klungkung,” terangnya. Dijelaskannya perangkingan guru tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni A, B, dan C.
Perangkingan dilakukan berdasar kinerja guru, tingkat disiplin guru dalam sebulan terakhir, dan uji kompetensi guru.
Rangking A diposisikan untuk guru yang mendapatkan nilai tertinggi. “Pemetaannya, setiap sekolah akan ada guru rangking A sebanyak 20 persen, rangking B sebanyak 60 persen dan rangking C sebanyak 20 persen,” bebernya.
Jika dari hasil penilaian kinerja guru, tingkat disiplin guru dalam sebulan terakhir, dan uji kompetensi guru, ditemukan ada tenaga pendidik dengan rangking A lebih dari 20 persen di suatu sekolah,
maka sejumlah guru dengan rangking A di sekolah tersebut akan dimutasi ke sekolah dengan jumlah guru rangking A di bawah 20 persen.
Hal tersebut juga berlaku untuk guru rangking B dan C. “Program zonasi guru ini kami akan mulai bulan Juli 2019 ini,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap sebaran guru di Klungkung dapat merata di setiap sekolah sehingga kualitas pendidikan di setiap sekolah juga sama baiknya.
“Maka tidak ada kesan sekolah yang difavoritkan dan tidak oleh siswa,” tandasnya.