NEGARA – Diduga bocor saat hendak melakukan razia kependudukan, petugas Satpol PP Jembrana kecele.
Saat razia, petugas banyak menemukan kamar kos dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
Kepala Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, operasi yang digelar, Selasa (25/9) merupakan tindak lanjut perintah dari Provinsi Bali untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki KTP dan identitas diri lainnya menjelang pertemuan IMF-Word Bank.
“Kalau tidak memiliki KTP kami pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya.
Sedangkan Kepala seksi Penegakan Perundang-undangan daerah I Made Tarma menambahkan, saat operasi yang dilakukan di Kelurahan Gilimanuk, petugas berhasil menjaring sebanyak 17 orang yang tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
Penduduk yang mayoritas dari luar Bali tersebut kemudian diberi pembinaan dan denda Rp 50 ribu.
“Mereka juga membuat pernyataan akan membuat SKTS dalam waktu 15 hari sejak terjaring razia, kalau tetap tidak membuat SKTS akan kami pulangkan,” tegasnya.