28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:36 AM WIB

KPPS di Jembrana Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 32 Orang

NEGARA — Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan linmas untuk Pilkada Jembrana seluruhnya sudah menjalani rapid test. Dari total 5.760 orang sebanyak 201 hasilnya reaktif dan setelah ditindaklanjuti dengan uji swab sementara sebanyak 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Komisioner KPU Jembrana I Made Widiastra mengatakan, KPPS yang sudah terkonfirmasi positif dalam proses penggantian. Penggantinya juga harus menjalani rapid test, apabila ditindaklanjuti dengan swab terkonfirmasi positif maka akan diganti lagi. 

“Pengganti yang positif sebagian sudah rapid test dan hasilnya negatif,” jelasnya, Rabu (25/11).

Pihaknya berharap tidak ada lagi KPPS yang terkonfirmasi positif sehingga tahapan Pilkada Jembrana tidak terhambat. Karena di tengah kondisi pandemi saat ini dengan syarat harus rapid test sulit mencari orang yang mau untuk berpartisipasi menjadi anggota KPPS.

Proses ketat anggota KPPS dengan syarat utama tidak terpapar virus, untuk mengantisipasi terjadinya penularan kasus klaster Pilkada. Karena itu, setiap anggota KPPS yang terkonfirmasi positif langsung diberhentikan dan diganti dengan orang lain yang tidak terpapar virus.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, mengenai KPPS yang terkonfirmasi positif harus menjadi perhatian semua pihak, bahwa Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini potensi risiko terpapar Covid-19 sangat besar. Tidak hanya penyelenggara, peserta juga berpotensi terpapar. 

“Dengan adanya rapid test dan swab sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara ini, paling tidak sudah mencegah terjadinya penularan saat pungut hitung. Akan tetapi, harus diantisipasi,” terangnya.

NEGARA — Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan linmas untuk Pilkada Jembrana seluruhnya sudah menjalani rapid test. Dari total 5.760 orang sebanyak 201 hasilnya reaktif dan setelah ditindaklanjuti dengan uji swab sementara sebanyak 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Komisioner KPU Jembrana I Made Widiastra mengatakan, KPPS yang sudah terkonfirmasi positif dalam proses penggantian. Penggantinya juga harus menjalani rapid test, apabila ditindaklanjuti dengan swab terkonfirmasi positif maka akan diganti lagi. 

“Pengganti yang positif sebagian sudah rapid test dan hasilnya negatif,” jelasnya, Rabu (25/11).

Pihaknya berharap tidak ada lagi KPPS yang terkonfirmasi positif sehingga tahapan Pilkada Jembrana tidak terhambat. Karena di tengah kondisi pandemi saat ini dengan syarat harus rapid test sulit mencari orang yang mau untuk berpartisipasi menjadi anggota KPPS.

Proses ketat anggota KPPS dengan syarat utama tidak terpapar virus, untuk mengantisipasi terjadinya penularan kasus klaster Pilkada. Karena itu, setiap anggota KPPS yang terkonfirmasi positif langsung diberhentikan dan diganti dengan orang lain yang tidak terpapar virus.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, mengenai KPPS yang terkonfirmasi positif harus menjadi perhatian semua pihak, bahwa Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini potensi risiko terpapar Covid-19 sangat besar. Tidak hanya penyelenggara, peserta juga berpotensi terpapar. 

“Dengan adanya rapid test dan swab sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara ini, paling tidak sudah mencegah terjadinya penularan saat pungut hitung. Akan tetapi, harus diantisipasi,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/