26.3 C
Jakarta
24 November 2024, 23:16 PM WIB

Geruduk Bawaslu, Massa Kembali Seret Politik Uang Caleg Nasdem Somvir

SINGARAJA – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng kembali digerudug massa. Kemarin (25/4) giliran warga dari Desa Pedawa yang mendatangi Bawaslu.

Mereka mempertanyakan proses penanganan laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh seseorang bernama Subrata. Laporan itu juga menyeret nama caleg dari Partai Nasdem, Somvir.

Massa mendatangi Bawaslu sekitar pukul 12.45 siang. Mereka dikoordinir Nyoman Redana, warga Banjar Dinas Munduk Uaban, Desa Pedawa, yang melaporkan dugaan money politic ke Bawaslu Buleleng.

Di antara massa juga nampak Komang Edi Arta Wijaya, warga Kelurahan Kampung Anyar yang sempat mengoordinir massa ke Bawaslu, pada Rabu (24/4) lalu.

Massa juga membawa sejumlah poster. Diantaranya bertuliskan “Memang harus lapor kemana jika tidak ke Bawaslu”, “Jangan tanya siapa yang menyuruh kami melaporkan kepada pihak yang berwenang”,

dan “Adakah aturan yang melarang untuk melaporkan dugaan pidana pemilu ke Bawaslu? Bawaslu harus kerja profesional dan sesuai UU Pemilu”.

Kepada wartawan, Nyoman Redana mengaku sengaja datang membawa massa untuk meminta kejelasan penanganan laporan yang ia sampaikan ke Bawaslu Buleleng.

“Apakah Bawaslu ketemu dengan Subrata itu. Kalau sudah ketemu, seperti apa perkembangan laporan saya,” kata Redana.

Ia mengaku kesulitan menghubungi Subrata. Terakhir ia sempat berkomunikasi melalui ponsel, setelah hari pencoblosan.

Saat itu sempat terjadi perdebatan antara Redana dengan Subrata, karena target perolehan suara yang jauh dari target.

Saat itu Redana ditarget mendapat 50 suara dan diberikan uang Rp 5 juta untuk “serangan fajar”. Namun faktanya ia hanya berhasil mendapat 10 suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, hingga kini Bawaslu belum berhasil menemui Subrata. Padahal Bawaslu sudah dua kali melayangkan surat undangan. Undangan itu sekali diterima langsung oleh Subrata, sementara undangan lainnya diterima oleh keluarganya.

Bahkan kemarin Bawaslu Buleleng mendatangi rumah Subrata bersama dengan jaksa dan polisi di Sentra Gakkumdu. Tim sudah mendatangi rumah Subrata di Banjar Tegeha dan Sambangan, namun tak membuahkan hasil.

“Kami sudah ketemu keluarganya, dan kami harap yang bersangkutan datang ke Bawaslu Buleleng. Bila nanti tidak hadir, kami akan tetap buat kesimpulan.

Meski tanpa kehadiran terlapor. Tapi kami akan tetap berusaha mendapat keterangan dari yang bersangkutan,” tegas Sugi. 

SINGARAJA – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng kembali digerudug massa. Kemarin (25/4) giliran warga dari Desa Pedawa yang mendatangi Bawaslu.

Mereka mempertanyakan proses penanganan laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh seseorang bernama Subrata. Laporan itu juga menyeret nama caleg dari Partai Nasdem, Somvir.

Massa mendatangi Bawaslu sekitar pukul 12.45 siang. Mereka dikoordinir Nyoman Redana, warga Banjar Dinas Munduk Uaban, Desa Pedawa, yang melaporkan dugaan money politic ke Bawaslu Buleleng.

Di antara massa juga nampak Komang Edi Arta Wijaya, warga Kelurahan Kampung Anyar yang sempat mengoordinir massa ke Bawaslu, pada Rabu (24/4) lalu.

Massa juga membawa sejumlah poster. Diantaranya bertuliskan “Memang harus lapor kemana jika tidak ke Bawaslu”, “Jangan tanya siapa yang menyuruh kami melaporkan kepada pihak yang berwenang”,

dan “Adakah aturan yang melarang untuk melaporkan dugaan pidana pemilu ke Bawaslu? Bawaslu harus kerja profesional dan sesuai UU Pemilu”.

Kepada wartawan, Nyoman Redana mengaku sengaja datang membawa massa untuk meminta kejelasan penanganan laporan yang ia sampaikan ke Bawaslu Buleleng.

“Apakah Bawaslu ketemu dengan Subrata itu. Kalau sudah ketemu, seperti apa perkembangan laporan saya,” kata Redana.

Ia mengaku kesulitan menghubungi Subrata. Terakhir ia sempat berkomunikasi melalui ponsel, setelah hari pencoblosan.

Saat itu sempat terjadi perdebatan antara Redana dengan Subrata, karena target perolehan suara yang jauh dari target.

Saat itu Redana ditarget mendapat 50 suara dan diberikan uang Rp 5 juta untuk “serangan fajar”. Namun faktanya ia hanya berhasil mendapat 10 suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, hingga kini Bawaslu belum berhasil menemui Subrata. Padahal Bawaslu sudah dua kali melayangkan surat undangan. Undangan itu sekali diterima langsung oleh Subrata, sementara undangan lainnya diterima oleh keluarganya.

Bahkan kemarin Bawaslu Buleleng mendatangi rumah Subrata bersama dengan jaksa dan polisi di Sentra Gakkumdu. Tim sudah mendatangi rumah Subrata di Banjar Tegeha dan Sambangan, namun tak membuahkan hasil.

“Kami sudah ketemu keluarganya, dan kami harap yang bersangkutan datang ke Bawaslu Buleleng. Bila nanti tidak hadir, kami akan tetap buat kesimpulan.

Meski tanpa kehadiran terlapor. Tapi kami akan tetap berusaha mendapat keterangan dari yang bersangkutan,” tegas Sugi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/