SERIRIT – Banyaknya pemilik kendaraan motor dan mobil yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor memaksa UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali
di Kabupaten Buleleng menggelar razia pajak dengan menyasar para penunggak pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk.
Razia dilakukan di depan lapangan umum Seririt kemarin. Razia gabungan tersebut digelar bersama Samsat Buleleng, Satlantas Polres Buleleng, Dinas Perhubungan Buleleng, dan petugas Jasa Raharja.
Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPT Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali Kabupaten Buleleng I Gusti Ngurah Darmika mengatakan,
razia pajak dilakukan dalam upaya penertiban pembayaran pajak kendaraan, sekaligus menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Di Buleleng masih banyak potensi tunggakan pajak yang belum terbayar. Razia tidak hanya bagi penunggak pajak tetapi juga bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.
Selain itu razia dilakukan untuk mendata kendaraan plat luar Bali, namun beroperasi di Bali.
“Temuan kami, setelah dilakukan razia pajak rata-rata 20 sampai 30 unit pemilik kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang belum melakukan pembayaran pajak.
Kemudian yang belum balik nama 10 sampai 15 unit dan kendaraan dengan plat luar Bali, namun beroperasi di Bali sebanyak 5 unit,” ungkapnya..
Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia pajak khusus roda dua langsung disarankan dan mengarahkan untuk membayar pajak.
Karena pihaknya hadirkan langsung mobil samsat keliling. Namun jika tidak membayar pajak diberikan surat pemberitahuan pembayaran pajak yang sudah tertera batas waktu pembayaran pajak.
“Razia ini juga bagian dari pendataan roda dua dan empat. Agar data terus kami dapat update. Setelah kami banding data yang sehinga mengetahui berapa pemilik kendaraan bermotor yang belum bayar pajak dan balik nama,” terangnya.
Ngurah Darmika menambahkan, razia juga menyasar kendaraan plat luar Bali. Karena banyak kendaraan plat luar yang beroperasi di Bali. Artinya kendaraan tersebut digunakan untuk usaha dan bekerja.
“Itu yang kami razia dan data. Karena potensi pajak ada, operasi kendaraannya di Bali, namun bayar pajak di laur. Pemilik kendaraan pun kami langsung berikan surat pemberitahuan untuk dilakukan mutasi,” pungkasnya.