25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:51 AM WIB

Pemkab Jembrana Alokasikan DID “Reward” Pusat Senilai Rp 14,9 Miliar

NEGARA – Pemkab Jembrana telah  mengalokasikan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut didapat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai apresiasi  atas kinerja baik dalam penanganan Covid-19.

Menurut Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, alokasi anggaran DID difokuskan pada sektor-sektor yang terdampak langsung Covid-19.

Dijelaskan, ketersediaan anggaran DID ini untuk penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 8,3 M, penanganan kesehatan di RSU Negara sebesar Rp 3 M.

Kemudian untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 M. “Selain untuk pelatihan produktivitas tenaga kerja, pada pos anggaran ini akan kita alokasikan untuk OPD Dinas Pekerjaan Umum,

Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan,“ ujar Sudiada, Rabu (26/8).

Kemudian alokasi lainnya untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja senilai Rp 2,4 M.

Sehingga jumlah totalnya yang dialokasikan dari DID ini mencapai Rp 14,9 milyar. “Salah satunya kita alokasikan untuk membiayai 16 program

pelatihan bagi warga Jembrana yang membutuhkan kerja. Pelatihan itu kita siapkan secara gratis melalui UPTD Balai Latihan Kerja di Desa Baluk.

Tujuannya agar masyarakat memiliki keahlian khusus sesuai minatnya, sehingga mampu menghasilkan tenaga profesional, mandiri dan produktif, terlebih dimasa pandemi seperti saat ini,“ paparnya.

Sementara untuk membantu masyarakat terdampak, tidak ketinggalan juga dialokasikan penyediaan jaring pengamanan sosial yang dipusatkan di Dinas Sosial Jembrana.

Nilainya disiapkan sebesar Rp 8.838.119.300. ”Alokasi anggaran ini untuk membantu masyarakat secara langsung melalui bantuan ekonomi bagi warga terdampak Covid-19. Mekanisme nanti kita siapakan bantuan langsung secara non tunai,“ pungkasnya. (rba)

NEGARA – Pemkab Jembrana telah  mengalokasikan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut didapat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai apresiasi  atas kinerja baik dalam penanganan Covid-19.

Menurut Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, alokasi anggaran DID difokuskan pada sektor-sektor yang terdampak langsung Covid-19.

Dijelaskan, ketersediaan anggaran DID ini untuk penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 8,3 M, penanganan kesehatan di RSU Negara sebesar Rp 3 M.

Kemudian untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 M. “Selain untuk pelatihan produktivitas tenaga kerja, pada pos anggaran ini akan kita alokasikan untuk OPD Dinas Pekerjaan Umum,

Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan,“ ujar Sudiada, Rabu (26/8).

Kemudian alokasi lainnya untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja senilai Rp 2,4 M.

Sehingga jumlah totalnya yang dialokasikan dari DID ini mencapai Rp 14,9 milyar. “Salah satunya kita alokasikan untuk membiayai 16 program

pelatihan bagi warga Jembrana yang membutuhkan kerja. Pelatihan itu kita siapkan secara gratis melalui UPTD Balai Latihan Kerja di Desa Baluk.

Tujuannya agar masyarakat memiliki keahlian khusus sesuai minatnya, sehingga mampu menghasilkan tenaga profesional, mandiri dan produktif, terlebih dimasa pandemi seperti saat ini,“ paparnya.

Sementara untuk membantu masyarakat terdampak, tidak ketinggalan juga dialokasikan penyediaan jaring pengamanan sosial yang dipusatkan di Dinas Sosial Jembrana.

Nilainya disiapkan sebesar Rp 8.838.119.300. ”Alokasi anggaran ini untuk membantu masyarakat secara langsung melalui bantuan ekonomi bagi warga terdampak Covid-19. Mekanisme nanti kita siapakan bantuan langsung secara non tunai,“ pungkasnya. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/