SINGARAJA – Narkoba menjadi bahaya laten di Bali, khususnya di Buleleng. Menjadi kota pendidikan dan pariwisata, peredaran narkoba seperti sulit dihentikan.
Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat mencegah peredaran narkoba tidak makin massif. Dan langkah Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, patut diapresiasi.
Saat ini pihak desa tengah merancang perarem bersama desa pakraman. Para pecandu atau pengedar yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan, juga wajib menanggung sanksi adat yang dijatuhkan desa pakraman.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa mengapresiasi langkah Desa Kerobokan membentuk perarem.
AKBP Astawa menilai perarem itu bisa mencegah peredaran narkotika di Bali. Terlebih secara psikis, masyarakat di Bali lebih takut dengan sanksi adat ketimbang hukum positif.
“Tapi kami harap tidak ada sanksi kasepekang. Cukup dengan sanksi-sanksi yang bisa menimbulkan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” demikian Astawa.