AMLAPURA – Sesuai rencana ada 10 orang anggota Forkopimda Karangasem dan tokoh masyarakat setempat yang bakal disuntik vaksin Covid-19 kemarin.
Di antaranya Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri; Dandim 1623/Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa; Kapolres Karangasem AKBP. Ni Nyoman Suartini;
Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi; Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, I Wayan Suarta; Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta; Kadinkes Karangasem dr. I Gusti Bagus Putra Pertama;
Dirut RSUD Karangasem dr. I Wayan Suardana; Ketua MUI Karangasem Muhammad Mursyid, dan Ketua PHDI Karangasem Ni Nengah Rustini.
Namun, dari 10 peserta vaksinasi, ada sebanyak empat orang yang tidak lolos screening. Yakni Dandim 1623/Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa;
Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi; Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kadinkes Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.
Mereka tidak lolos screening sehingga tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada hari itu lantaran tekanan darahnya tinggi.
Kadinkes Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama mengaku tidak memiliki riwayat tekanan darah tinggi selama ini.
Itu dialaminya saat ini kemungkinan lantaran kelelahan mengingat ia harus melakukan berbagai persiapan untuk kegiatan vaksinasi Covid-19 itu.
“Saya tidak ada rasa khawatir mengikuti vaksinasi ini. Kemungkinan tensi saya naik karena kelelahan. Kemarin-kemarin juga begadang,” katanya.
Dijelaskannya, mereka yang tidak lolos screening akan ditunda vaksinasinya 3-7 hari saat. “Itu kalau datanya sudah di save (simpan). Kalau belum, bisa di hari itu juga bila tensinya sudah normal,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Forkopimda yang telah melakukan vaksinasi tahap pertama akan menjalani vaksinasi tahap kedua dua minggu kemudian.
Sementara untuk tenaga kesehatan akan menjalani vaksinasi tahap pertama hari ini. “Dari keterangan yang telah menjalani vaksinasi lebih dulu, setelah menjalani vaksinasi katanya merasa mengantuk dan lapar,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat meski vaksinasi Covid-19 telah dilakukan.
“Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani Covid-19. Jadi prokes memang harus tetap dilaksanakan dengan ketat,” tandasnya.