PACUNG – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, dikabarkan meninggal di Turki.
Korban yang diketahui bernama Kadek Pariani, 33, warga Banjar Dinas Alassari, Desa Pacung, sempat dirawat selama tiga pekan di rumah sakit setempat.
Kini keluarga berharap jenazah korban dapat dipulangkan ke tanah air sehingga dapat diupacarai sesuai adat.
Keluarga korban di Desa Pacung menerima kabar bahwa korban Kadek Pariani telah meninggal pada Minggu (24/6) lalu.
Keluarga korban tak tahu secara pasti apa penyakit yang diderita korban. Pihak keluarga hanya menyebut bahwa
korban sempat dirawat di rumah sakit di Turki sejak tiga pekan terakhir, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat di Turki, korban diketahui bekerja sebagai terapis spa. Sayangnya tak diketahui secara pasti apakah mendiang berangkat secara legal, atau secara illegal.
Faktanya hingga kini pihak keluarga tak pernah menerima informasi dari pihak tertentu yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.
Keluarga korban di Desa Pacung, hingga kini belum menyiapkan rangkaian upacara. Keluarga tengah fokus berusaha memulangkan jenazah korban.
Saat Jawa Pos Radar Bali bertandang ke rumah korban di Desa Pacung, terlihat suasana duka. Ayah korban Wayan Karidana, 65, menyambut dengan ramah.
Pun begitu dengan ibu korban, Made Sri Gati, 65. Tidak ada tanda-tanda bahwa keluarga akan menyelenggarakan upacara pitra yadnya.
Kepada wartawan, Wayan Karidana menyebut anaknya dirawat di rumah sakit selama beberapa pekan. Tak ada kejelasan dari tim dokter setempat, apa sebenarnya penyakit yang diderita oleh putrinya itu.
Karidana juga sempat berusaha mencari informasi dari Kadek Restiti, salah seorang keponakannya yang juga kerja di Turki. Namun Karidana juga tak mendapat penjelasan berarti soal penyakit korban.
“Sejak masuk rumah sakit, anak saya hanya sadar selama tiga hari pertama. Itu saja bisa komunikasi. Setelah itu sudah koma. Hanya dibantu alat-alat seperti oksigen, segala macam,” tutur Karidana yang didampingi istrinya.
Hingga pada Senin (18/6) pekan lalu, pihak keluarga menerima kabar bahwa nyawa Kadek Pariani sulit diselamatkan.
Keluarga pun diminta menyerahkan surat pernyataan persetujuan pencabutan alat bantu medis pada rumah sakit. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal pada Minggu (24/6).
Karidana mengaku tak tahu secara pasti di mana korban bekerja dan di mana korban dirawat.
Menurutnya, sebelum keberangkatan, ia sudah berusaha memastikan apakah anaknya berangkat melalui jalur legal atau illegal.
Saat itu putrinya memastikan bahwa keberangkatannya melalui jalur legal. Sayang korban Pariani tak pernah menyampaikan ia berangkat lewat agen mana.
“Semua anak saya yang urus sendiri. Dia itu baru berangkat 2 Juni 2017. Sebelum berangkat sering saya tanya, dia pergi keluar (negeri) itu resmi atau tidak. Dia selalu bilang resmi. Makanya saya izinkan,” imbuhnya.
Pihak keluarga pun berusaha agar jenazah korban bisa dipulangkan ke rumah duka. Keluarga disebut telah mengurus surat keterangan tidak mampu di Kantor Perbekel Pacung pada Senin (25/6) lalu.
Surat itu diserahkan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, dengan harapan jenazah korban bisa dipulangkan ke rumah duka.
Kalau toh akhirnya tak bisa dipulangkan, keluarga berharap jenazah korban bisa dikremasi di sana.
“Setelah itu kami buatkan upacara secara adat Bali di sini. Ya pokoknya bagaimana baiknya. Harapan kami jenazah anak kami bisa pulang, itu dulu,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri mengaku belum bisa memastikan status Kadek Pariani sebagai TKW.
Dwi mengaku masih berkoordinasi lebih dulu dengan pihak-pihak terakit, terutama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.
“Kami masih koordinasikan lebih lanjut dengan BP3TKI Denpasar, soal statusnya. Sekarang masih kami telusuri bersama-sama. Sementara itu dulu yang bisa saya jelaskan. Mohon bersabar dulu,” ujar Dwi.