NEGARA – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) negeri dengan berbasis zona tempat tinggal calon siswa, mendapat protes dari sejumlah orang tua siswa.
Pasalnya, orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu, tidak bisa masuk karena dinilai zona.
Disamping itu, penerapan sistem zona yang baru ini tetap akan berdampak pada jumlah siswa yang tidak merata di masing-masing sekolah.
Sekolah yang berada di zona padat penduduk, seperti SMPN 1 Negara akan banyak mendapat siswa, sedangkan sekolah yang berada di pelosok akan mendapat siswa lebih sedikit.
Menurut Kepala SMPN 1 Negara I Made Riantori, sejak dibuka posko pengaduan PPDB di SMPN 1 Negara, memang ada yang mengeluhkan sistem zonasi.
Di antarnya warga Banjar Pancaseming, Kelurahan Dauhwaru, melakukan protes karena tidak bisa masuk ke SMPN 1 Negara.
Banjar tersebut, dari segi zona lebih dekat dengan SMPN 3 Mendoyo. “Kalau siswa berprestasi bisa dari luar zona, tapi nanti akan diverifikasi,” jelasnya.
Riantori menambahkan, meski saat ini penerapan sesuai dengan zona tempat tinggal siswa, sekolahnya diprediksi akan mendapat banyak pendaftar, melebihi dari daya tampung sekolah.
Karena berdasar hitungan jumlah lulusan sekolah dasar di dalam zona, jumlah siswa SD yang lulus sebanyak 360 siswa, sedangkan daya tampung sebanyak 320 siswa.
“Nanti jika ada kelebihan pendaftar akan dilaporkan ke dinas, karena tidak boleh menambah kelas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar I Nyoman Wenten mengatakan, zonasi yang dibuat sudah disesuaikan dengan tempat tinggal siswa dan daya tampung sekolah.
Nanti akan dirapatkan untuk evaluasi sebelum pengumuman. “Sementara saat ini masih dibuka jalur prestasi dan perpindahan orang tua, jadi akan kami tunggu dulu pendaftaran nanti,” terangnya.
Sistem pendaftaran untuk SMPN di Jembrana secara online di Jembrana, tidak menggunakan sistem seperti daerah lain.
Di mana setiap calon siswa yang mendaftar secara online, tidak perlu menggunakan token untuk daftar ulang, sehingga tidak membuat calon siswa rumit mendaftar.
“Tidak perlu token, hanya nomor pendaftaran itu saja dipakai,” tandasnya.